Sekolah Lima Hari Butuh Sosialisasi

ILUSTRASI Sekolah
ILUSTRASI Sekolah

SELONG–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI telah menandatangani Peraturan Menteri yang mengatur sekolah lima hari. Meski demikian, peraturan yang dikeluarkan itu masih mendapat respon pro dan kontra.

Kepala SMPN 1 Jerowaru, Muhammad Anwar mengatakan, penolakan terhadap Sekolah Seharian berdasarkan keadaan siswa. Dimana siswa banyak tenaganya dibutuhkan oleh orangtua mereka.

“ini akan memberatkan orang tua mereka. Namun jika merupakan aturan, maka sekolah akan melakukan sosialisasi agar aturan baru ini bisa diterima,” ungkapnya, Rabu (12/7).

Baca Juga :  Mendikbudristek Diminta Turunkan Pasing Grade PPPK

Agar tidak menimbulkan pro dan kontra terhadap orangtua siswa, jelasnya, pihaknya berencana akan mengumpulkan semua wali murid. Nantinya, pihak sekolah akan memberikan pengarahan agar aturan bisa diterima.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Dikmen Dibud NTB, Lalu Mustafa Bakri mengatakan, jika pemerintah menerapkan aturan 8 jam di sekolah , maka mau tidak mau sekolah pelosok atau pinggiran harus mengikuti aturan itu. “Kalau menteri mengatakan berada 8 jam di sekolah diikuti oleh semua sekolah, berarti kita siap,” katanya.

Baca Juga :  Banjir Datang, SDN 1 Sukaraja Lumpuh

Katakannya, jika melihat latar siswa yang berada di wilayah selatan yang mayoritas anak petani dan buruh petani tidak memungkinkan berada di sekolah selama 8 jam. Mengingat banyak siswa yang membantu orang tuanya di sawah maupun di ladang.

“Secara kesiapan kita siap. Namun harus kita sosialisasikan dulu dengan orangtua siswa,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda