Lelang SPAM Diduga Bermasalah, Puluhan Mahasiswa Demo BP2JK NTB

DEMO: Puluhan mahasiswa dari KPMS-NTB berdemo di depan Kantor BP2JK NTB, Kamis (23/2/2024). (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi pemuda dan mahasiswa selatan (KPMS-NTB) berdemonstrasi di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah NTB, Kamis (23/2/2023).

Mereka menduga ada kejanggalan pada tahap pelelangan pekerjaan konstruksi pembangunan jaringan distribusi SPAM Pantai Selatan, Kabupaten Lombok Timur.

“Kejanggalan itu mulai dari dugaan adanya malaadministrasi dan adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh PT DPS (inisial) KSO PT KSK (inisial),” kata Herman selaku koordinator aksi.

Selain itu, ada indikasi perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tidak memenuhi kualifikasi. Sehingga seharusnya BP2JK wilayah NTB tidak menerbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) kepada PT DPS KSO PT KSK.

Kalau hal ini dibiarkan lanjutnya, maka besar dugaan hal ini cacat hukum dan ada indikasi perbuatan tindak pidana.

“Selain itu, kuat dugaan adanya konspirasi antara perusahaan PT DPS dan KSO PT KSK dengan oknum di pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Hal itu diketahui dengan pihak perusahaan ini mengatasnamakan Kejati NTB baru bisa memenangkan paket pekerjaan itu,” sebutnya.

Dengan begitu, ia menuntut dan meminta BP2JK menggugurkan SPPBJ kepada PT DPS KSO PT KSK, karena diduga perusahaan ini ada indikasi melakukan tindak pidana.

“Kami meminta BP2JK agar bertanggung jawab secara hukum karena telah meloloskan perusahaan tersebut, yang jelas-jelas melakukan pelanggaran malaadministrasi pada pekerjan konstruksi itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP2JK Wilayah NTB Sofian mengatakan, sebelum adanya demonstrasi yang dilakukan oleh KPMS NTB, pihaknya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap para pihak terkait. Di antaranya memintai keterangan kepada seluruh Pokja 3C.

“Kami tanyakan berkaitan adanya dugaan titipan yang mengatasnamakan Kejati guna memenangkan penyedia tertentu. Para Pokja 3C menjawab bahwa itu tidak ada,” kata Sofian.

PT DPS KSO PT KSK selaku pemenang paket juga telah dipanggil. Pemenang paket ini juga membantah mengatasnamakan Kejati untuk memenangkan paket proyek. “Mereka menjelaskan dugaan memenangkan proyek mengatasnamakan Kejati tidak benar,” ucap dia.

Dalam memenangkan proyek tersebut, sedikitnya ada 7 perusahaan yang mendaftar. Adapun PT DPS KSO PT KSK yang keluar sebagai peringkat pertama dengan selisih penawaran sebesar Rp 5,4 miliar dengan PT GK, sebagai peringkat kedua.

“Kami sampaikan, kami dalam bekerja tidak ada intervensi dan tekanan dari siapa pun. Kami bekerja secara merdeka,”  tegasnya.

Dari 7 peserta yang berkompetisi untuk memenangkan paket proyek tersebut, tidak ada yang merasa keberatan dan menyanggah. “Para peserta saja tidak ada yang sanggah, tapi kok tiba-tiba ada orang luar menyanggah,” katanya.

Ditegaskan, dalam pemilihan pemenang proyek tersebut, negara tidak mengalami kerugian negara sepeser pun. Karena hanya bersifat administrasi. “Ini belum ada kontrak, tidak ada kerugian negara,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda