Pemasok Sabu Ditangkap Saat Persiapan Akikah Anak, Keluarga Histeris

DITANGKAP: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil membekuk pengedar sabu yang masuk DPO. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sekian lama masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pengedar sabu berinisial IS laki-laki 29 tahun, asal Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berhasil dibekuk polisi Minggu (30/10), sekitar pukul 20.00 WITA.  “Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” terang Kasat Narkoba Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (2/11).

Dalam penangkapan DPO ini, polisi juga turut mengamankan satu orang rekannya IS berinisial IMB laki-laki 31 tahun asal Lingkungan Kramata Nunggal, Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Keduanya tertangkap basah saat memasukkan sabu ke kaca. Melihat polisi di depannya, IS dan IMB tidak berkutik, pasrah diborgol. “IMB berada di sana (rumah IS, red) karena diundang oleh IS yang sedang membuat acara,” katanya.

Baca Juga :  Penggadai Mobil Sewaan Ditangkap

IS sudah lama menjadi target dan ditetapkan sebagai DPO. Pasalnya,  dari beberapa kali pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan polisi, para pelaku mengaku sabu tersebut didapatkan dari tangannya IS. Begitu mendapatkan informasi bahwa IS menjadi pemasok narkoba di wilayah Kota Mataram, polisi terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkapnya. Akan tetapi, pelaku yang memiliki jaringan luas ini, selalu berhasil melarikan diri dari persembunyian. “Pelaku IS ini merupakan DPO yang sudah lama kami incar,” sebutnya.

Penangkapan IS ini diwarnai tangisan histeris para tetangga dan keluarga. Bagaimana tidak, waktu ditangkap kondisi rumah IS tengah ramai untuk persiapan akikah anaknya. “Iya, waktu kami tangkap rumah pelaku sedang ramai, akan ada kegiatan akikah anaknya,” ungkap dia.

Baca Juga :  Berkas Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Rampung

Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan satu klip bening berisikan sabu, pipa kaca, korek api tanpa tutup, alat komunikasi pipet plastik dan uang tunai Rp 10 juta, mobil dan dompet. “Uang ini merupakan hasil penjualan sabu. Sedangkan untuk sabu yang berhasil kami amankan seberat 2,74 gram,” ujarnya.

Polisi sempat melakukan pengembangan terhadap asal barang, namun karena informasi penangkapan IS sudah menyebar, akhirnya pengembangan yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Terhadap pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Mataram. “Pelaku dan barang sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar Anda