Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Masyarakat Diimbau Waspada

dr. Lalu Hamzi Fikri (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kasus gagal ginjal akut pada anak hingga saat ini belum ditemukan di Provinsi NTB. Namun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada.

Kepala Dinkes Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan imbauan dikeluarkan setelah mempertimbangkan keputusan Kementerian Kesehatan RI dan keterangan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. “Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada,” katanya kepada Radar Lombok, Kamis (20/10).

Hamzi sapaan akrab mantan Direktur RSUD Provinsi NTB ini menjelaskan penyebab gagal ginjal akut misterius ini masih dalam proses penelitian dan penelusuran penyebab pastinya oleh BPOM dan Kemenkes RI. Apakah berasal dari cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, atau dapat juga karena faktor risiko lainnya.

Untuk itu, kata Hamzi, bagi tenaga kesehatan, fasilitas tenaga kesehatan (fasyankes), apotek maupun toko obat untuk sementara waktu diminta tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup, sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes RI.

Apabila ada anak-anak yang mengalami gejala khas, yaitu penurunan jumlah dan frekuensi buang air kecil (BAK) atau tidak ada urine selama 12 jam, dengan atau tanpa demam, batuk, pilek, diare, mual dan muntah. Maka diimbau masyarakat agar segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Terutama untuk anak usia kurang dari 6 tahun,” imbuhnya.

Disamping itu, sambung Hamzi, dalam penggunaan obat, masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi obat-obatan sirup secara bebas. Untuk perawatan anak yang sakit, agar lebih mengedepankan tatalaksana non-farmakologis atau tanpa obat. “Misalnya dengan menggunakan kompres air hangat untuk menurunkan demam,” terangnya.

Selain itu, selama masa perawatan agar memastikan kebutuhan cairan anak terus terpenuhi, dan apabila sangat dibutuhkan dapat menggunakan obat selain sediaan sirup seperti tablet, kapsul, dan lainnya. Namun dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau ketika menggunakan obat yang terdaftar resmi dengan memperhatikan izin edarnya, dan diperoleh dari sumber yang resmi berizin. Kemudian memperhatikan aturan pakai, dan membaca secara seksama peringatan dalam kemasan obat. “Saat penggunaan obat, dan membuang sisa obat cairan yang sudah terbuka atau disimpan dalam jangka waktu lama,” sambungnya.

Disisi lain, Hamzi menyebutkan perkembangan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia hingga 19 Oktober 2022 telah ditemukan di 14 provinsi di Indonesia, dengan jumlah 205 kasus.

Rinciannya, Provinsi Aceh dua kasus, Sumatera Utara 11 kasus, Sumatera Selatan dua kasus, Sumatera Barat dua kasus, Kepulauan Riau satu kasus, Jambi satu kasus, DKI Jakarta empat kasus.

Kemudian Provinsi Banten sembilan kasus, Jawa Barat dua kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu kasus, Jawa Timur dua kasus, Bali satu kasus, Sulawesi Selatan enam kasus dan Papua satu kasus.

Terpisah, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah menegaskan meksi kasus gagal ginjal akut pada anak belum ditemukan di NTB. Tapi harus tetap dilakukan antisipasi. “Di NTB belum ditemukan. Tapi harus diantisipasi juga,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda