Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Sabu di Mataram, Tiga Wanita Turut Ditangkap

MATARAM–Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 5 terduga yang setelah diperiksa merupakan bagian dari sindikat pengedar sabu di Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menceritakan, penangkapan 5 terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu kos-kosan, tepatnya di Jalan Ade Irma Suryani, Selaparang, Kota Mataram, terdapat 2 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga sebagai pengedar ataupun pemakai barang haram tersebut.

Antara lain HQM, pria 29 tahun alamat Ampenan, MYA pria 22 tahun alamat Selaparang, APD wanita 28 tahun alamat Sandubaya dan AF wanita 28 tahun alamat Lingsar.

“Keempatnya ditangkap di sebuah kamar kos-kosan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan barang yang berbentuk kristal diduga sabu seberat 25,88 gram bruto,” jelas Yogi.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap keempatnya, diperoleh keterangan adanya keterkaitan dengan seseorang di wilayah Karang Bagu yang konon merupakan tempat sering transaksi sabu.

“Saat kami tiba di lokasi yang dimaksud, mendapati seorang perempuan bernama YA 30 tahun, alamat Karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram yang diduga kuat ada kaitannya dengan sabu 25,88 gram yang diamankan dari 4 terduga yang telah diamankan,” kata Yogi.

Oleh karena itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, 5 orang yang diduga sebagai anggota sindikat pengedar sabu tersebut di bawa ke Mapolresta Mataram.

Adapun barang bukti lainnya yang juga turut diamankan berupa alat komunikasi semua terduga, alat konsumsi sabu, alat yang mendukung penjualan, kartu ATM serta uang tunai belasan juta rupiah.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, tes urine serta uji lab dari barang yang diduga sebagai sabu tersebut,” jelasnya. (RL)

Komentar Anda