MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelaku judi kartu domino qiu-qiu di Jalan Sultan Kharudin, Nomor 16, Lingkungan Persinggahan, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Minggu (10/4/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan, total ada 5 orang diamankan, terdiri 4 orang dewasa dan 1 remaja. Yakni R, (30), B, (30), SH, (30), SH, (25), FS ,(16), dengan alamat yang sama di Pesinggahan, Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram.
Adapun barang bukti 2 kotak kartu domino merek EGO, sejumlah HP dan, uang Rp 230.000,-
Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah berlangsung perjudian kartu domino. Kemudian Tim langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di TKP, tim mengamankan semua terduga pelaku.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Kota Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (RL)