Airlangga: Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan untuk Dukung Pengembangan UMKM

Airlangga Hartarto

JAKARTA–Terkendalinya kasus pandemi Covid-19 secara konsisten telah mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, terlihat pada kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi mulai pulih kembali. Situasi ini juga memicu peningkatan aktivitas bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pelaku UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia, dimana kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61% dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Selain itu, UMKM juga mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia. Total investasi di sektor UMKM mencapai 60% dari total investasi nasional dan kontribusi terhadap ekspor non migas nasional mencapai 16%.

Untuk mendukung akses pembiayaan bagi UMKM tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan dapat ditingkatkan minimal 30% pada tahun 2024.

Program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah dilakukan oleh Pemerintah dan berperan dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM. Pemerintah terus mendorong pengembangan program KUR untuk dapat dinikmati oleh masyarakat secara lebih luas lagi.

“Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, Pemerintah melakukan strategi pengembangan UMKM yang disertai dengan peningkatan akses pembiayaan UMKM. Saat ini, share kredit UMKM masih rendah, yakni sebesar 18%. Terbatasnya akses pembiayaan terhadap UMKM berpotensi menghambat pengembangan dan penciptaan usaha baru di UMKM sehingga penciptaan lapangan kerja menjadi terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kajian Buku Pembiayaan UMKM yang dilakukan secara virtual, Kamis (10/03).

Baca Juga :  Menko Airlangga: Presidensi G20 Jadi Peluang Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi

Buku Pembiayaan UMKM sendiri telah diluncurkan pada 11 November 2021 lalu dan berisi berbagai pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan UMKM, mengingat UMKM merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi selama masa pandemi.

Selain memberikan subsidi bunga KUR sebesar 3%, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR pada tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun atau bertambah 30% dari tahun 2021.

Disamping itu, Pemerintah juga telah menambahkan skema KUR Super Mikro untuk pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga, mengintegrasikan program Kartu Prakerja dengan KUR, dan melakukan perubahan kebijakan KUR Khusus bagi korporatisasi petani dan nelayan.

Selain itu, Pemerintah mendorong front loading berbagai Kebijakan Insentif Fiskal dan Perlindungan Sosial di awal tahun 2022 ini. Sebagai wujud keberpihakan dan dukungan bagi sektor UMKM yang sangat terdampak selama masa pandemi, Pemerintah juga memberikan kebijakan restrukturisasi kredit untuk mengurangi beban para debitur.

Baca Juga :  Persiapan KTT G-20 hingga Isu Demokrasi Warnai Diskusi Menko Airlangga dengan Masyarakat Indonesia di New York City

“Pemerintah juga mendorong peningkatan perluasan akses pembiayaan untuk UMKM melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial, agar porsi kredit UMKM ditingkatkan pada tahun 2022 sebesar 20% dan secara bertahap menjadi 30% pada tahun 2024,” ujar Menko Airlangga.

Melihat tantangan ke depan, Pemerintah berupaya untuk mengintegrasikan seluruh fasilitas pembiayaan UMKM agar dapat terus mendukung pemberdayaan UMKM dan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Program bantuan sosial berupa Banpres Produktif dan Kartu Prakerja akan membantu meningkatkan jumlah usaha mikro dan kecil yang produktif.

Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta program CSR lainnya akan membantu pelaku UMKM yang unbankable untuk naik kelas dan memperoleh pembiayaan yang lebih baik.

“Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi yang salah satunya melalui penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi. Saya berharap buku ini dapat menambah pengetahuan bagi akademisi maupun pembuat kebijakan dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas berbagai kebijakan yang diupayakan Pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih baik,” pungkas Menko Airlangga. (*/gt)

Komentar Anda