Polisi Sita Miras dari Cafe Remang-Remang di Suranadi

Tim Puma Polresta Mataram didampingi anggota dari Polsek Narmada melaksanakan pemberantasan miras dan penertiban cafe remang-remang di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Senin (7/3/2022) malam. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Menjelang MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022, Tim Puma Polresta Mataram didampingi anggota dari Polsek Narmada melaksanakan pemberantasan miras dan penertiban cafe remang-remang di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Senin (7/3/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Budi Astawa, ST, SIK memimpin langsung kegiatan penertiban dengan didampingi 5 personel Polsek Narmada dipimpin Padal Iptu Ahmad Taufik.

Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan dengan Dua Mobil, Motor Ringsek, Pengendara Luka-Luka

Kompol Kadek Budi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban cafe remang-remang bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas, akibat ketersinggungan setelah mengonsumsi miras di cafe.

Kegiatan dilaksanakan dengan cara humanis dengan memberikan imbauan tentang prokes covid-19 sampai upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan miras. “Kegiatan dilaksanakan dalam upaya mengatasi peredaran miras dan menyukseskan pergelaran MotoGP yang tinggal menghitung hari,” tambahnya.

Baca Juga :  Propam Buru Polisi yang Keluyuran di Tempat Hiburan Malam

Setelah upaya paksa dan penyitaan miras, selanjutnya dikumpulkan dan didata. Pemilik diberikan surat penyitaan oleh Tim Puma, lalu dibawa ke Polresta Mataram. “Miras yang dibawa dan disita nantinya akan kita musnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (RL)

Komentar Anda