7.090 Pelamar PPPK Lulus Administrasi

As’ad (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Sebanyak 7.090 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Lombok Timur dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan hasil rapat seleksi panitia daerah dan pengumuman dengan nomor 800/2618/KPSDM/2023 berkaitan dengan pelamar  yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat seleksi administrasi perekrutan PPPK di tahun 2023 ini.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi  terbagi dalam tiga formasi yaitu formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk formasi tenaga guru sebanyak 3. 462 pelamar lulus seleksi administrasi, tenaga kesehatan sebanyak 2.136 pelamar, sementara tenaga teknis sebanyak 1.492 pelamar.” Berdasarkan hasil keputusan rapat peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK ini telah diumumkan pada  Selasa,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur As’ad.

Baca Juga :  6763 Ekor Sapi di Lotim Terjangkit PMK

Mengacu pada surat pengumuman tersebut maka pelamar yang tercantum nama dan nomor registrasinya  telah dinyatakan lulus. Sedangkan bagi pelamar yang tidak tercantum nama dan nomor registrasinya dalam lampiran pengumuman tersebut maka dinyatakan tidak lulus.” Untuk mengetahui lulus atau tidak itu para peserta bisa mengecek akun resmi yang telah ditentukan,” terangnya.

Proses selanjutnya pelamar  yang tidak lulus dalam tahapan ini diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari, 19-21 Oktober 2023. Bagi peserta yang mengajukan sanggahan maka  berkasnya akan diverifikasi ulang  termasuk juga menjawab sanggahan yang masuk. Baru setelah itu akan diumumkan kembali yang lulus.”Yang jelas masa sanggah itu tidak akan mengubah kembali dokumen maupun mengunggah ulang termasuk juga tidak akan menambah dan memperbaharui dokumen apapun,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Siapkan Rp 20 Miliar untuk Rehab Ruang Belajar

Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi direncanakan pada tanggal 5-8 November 2023. Pelaksanaan uji kompetensi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Peserta sama sekali tidak dipungut biaya.”Pelamar yang lulus tentunya karena prestasi sendiri. Untuk itu kita mengingatkan kepara peserta supaya tidak terpengaruh dengan pihak manapun yang menjanjikan kelulusan  tapi di balik itu meminta imbalan uang,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda