26 Pejabat Eselon II Ikut Uji Kompetensi

UJI KOMPETENSI: Pejabat eselon II Lingkup Pemda KLU ikuti uji kompetensi di Mataram, Rabu (18/1).(IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Sebanyak 26 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai dari kepala dinas, asisten hingga staf ahli mengikuti uji kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan tersebut, pejabat pembina kepegawaian dapat melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat pimpinan tinggi melalui mekanisme evaluasi kinerja dan atau uji kompetensi.

Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi menjelaskan, uji kompetensi bertujuan memetakan kompetensi sekaligus kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah sebelum dilakukan mutasi. “Masing-masing kepala dinas ini sudah menjalankan visi misi Pak Bupati atau bagaimana,” ungkap Anding.

Hasil pelaksanaan uji kompetensi pada 18-26 Januari itu akan menjadi dasar kepala daerah melakukan pergeseran atau mutasi. “Tim pengujinya ada lima orang. Ketuanya Prof Galang, sekretarisnya saya dan anggotanya adalah Dr. Zaky, Dr. Khairul Maksum dan Dr. Sukri,” bebernya.

Di depan para penguji, para kepala OPD ini diminta memaparkan kegiatan yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan. Diakui Anding bahwa selama ini ada beberapa kepala OPD yang jago memaparkan konsep atau program tetapi kurang dalam hal pengaplikasian. Selain itu ada yang kurang dalam memaparkan konsep tetapi dalam pengaplikasiannya bagus.

Hasil dari uji kompetensi ini akan dilaporkan ke Bupati dan juga KASN, sehingga bisa menjadi dasar Bupati menilai apakah pejabat yang ikut uji kompetensi tersebut layak tetap di posisi atau harus digeser.

Anding mengaku bahwa dalam waktu dekat ini memang akan ada mutasi jabatan. Sebab masih ada beberapa jabatan yang kosong. “Saat ini masih ada empat jabatan yang kosong yaitu Asisten III, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Umum, Diskoperindagkop dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” bebernya.
Terkait kepastian waktu mutasi, belum diputuskan. Tetapi paling tidak Februari itu sudah dimulai. “Nanti kita lihat,” tutupnya. (der)

Komentar Anda