Zul-Rohmi Tinggalkan Utang Rp 77 Miliar, Pemprov: November Clear

Wirawan Ahmad (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Anggota DPRD NTB dari PDIP, Ruslan Turmuzi menyatakan hingga berakhir pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah – Dr Hj Sitti Rohmi Djallilah (Zul-Rohmi), Selasa hari ini (19/9). Dipastikan masih meninggalkan beban utang mencapai sekitar Rp 77 miliar kepada pihak ke tiga (rekanan).

Atas kondisi itu sambung Ruslan, pasangan Zul-Rohmi tercatat sebagai kepala daerah pertama di NTB yang meninggalkan beban utang. Sehingga banyak menjadi sorotan berbagai pihak sejak dua tahun terakhir pemerintahan Zul-Rohmi.

Menurutnya, persoalan utang dan defisit anggaran selalu mewarnai APBD NTB di dua tahun terakhir pemerintahan Zul-Rohmi. Hal itu menunjukkan kinerja buruk tata kelola keuangan daerah di era Zul-Rohmi. “Era Zul-Rohmi ini adalah era pemerintahan yang paling buruk tata kelola keuangan dalam 20 tahun terakhir ini,” kritik Ruslan, Senin (18/9).

Semestinya lanjut Ruslan, kepala daerah itu tidak boleh meninggalkan beban utang yang menjadi beban pemerintahan setelahnya. Namun kenyataanya, Zul-Rohmi meninggalkan beban utang yang dinilai tidak kecil. “Dalam APBD-Perubahan 2022 saja masih ada beban utang sekitar Rp 77 miliar. (Utang) itu berasal dari program Pokir yang sudah diselesaikan (pekerjaannya), namun belum terbayarkan hingga saat ini,” jelas Ruslan.

Namun demikian, Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang menggantikan Zul-Rohmi tetap harus menyelesaikan pembayaran utang tersebut. Karena itu, problem beban utang yang diwariskan Zul-Rohmi tidak boleh terulang lagi pada pemerintahan berikutnya di NTB. “Persoalan serupa tidak boleh terulang lagi,” tegas politisi PDIP ini.

Baca Juga :  NTB Kambali Masuk Level 3 PPKM 

Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait komitmen penyelesaian utang kepada pihak ke tiga. Penyelesaian pembayaran utang dilakukan sebelum berakhir masa pemerintahan Zul-Rohmi.

Namun harus diakui, penyelesaian pembayaran utang tidak bisa diselesaikan tuntas hingga berakhir jabatan Zul-Rohmi. “Utang ini jadi beban pemerintahan berikutnya, dan harus tetap diselesaikan pembayarannya,” tegas Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan.

Sementara Pemprov NTB mengklaim realisasi pembayaran kewajiban jangka pendek Pemprov per 14 September 2023 , telah mencapai 88 persen lebih. Artinya, dari total utang Pemprov NTB tahun 2022 yang mencapai Rp 639 miliar kepada pihak rekanan, masih tersisa utang sebesar Rp 76.728.000.000.

“Untuk update jumlah utang Pemprov NTB belum diminta data barunya. Besok saya minta di BPKAD,” kata Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad kepada Radar Lombok, Senin kemarin (18/9).

Mantan Kepala BRIDA NTB ini memastikan pembayaran utang kepada rekanan terus berproses, dan akan tuntas tahun ini. Berdasarkan hasil koordinasinya dengan Bendahara umum daerah, minimal belanja pemerintah untuk membayar utang sekitar Rp1,5 miliar.

“Kalau kita asumsikan dari 25 hari kerja selama satu bulan, maka sekitar Rp 37 miliar (yang terbayar, red), maka asumsinya bulan November itu clear,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Nonton Langsung MotoGP

Menurutnya, jumlah pembayaran utang tersebut bisa diakselerasikan jika ada kas daerah yang masuk dalam jumlah besar. Misalnya berupa transfer dana bagi hasil keuntungan bersih dari PT. AMNT sebesar Rp104 miliar tahun 2020 – 2021.

“Kalau misalnya 25 hari kerja selama satu bulan. Asumsinya November clear lah (utang Pemprov, red) kalau konsisten dengan angkanya,” jelas Wirawan.

Kewajiban pembayaran untuk tahun 2023, TAPD dan Banggar DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp 100 miliar. Kesepakatan ini nantinya tertuang dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2023.

Upaya ini ditempuh untuk menyesuaikan target belanja 2023, dengan potensi realisasi pendapatan. Sehingga tidak menimbulkan gap yang besar di akhir tahun. “Dengan rasionalisasi sebesar ini, kita harus optimis bahwa langkah penyehatan APBD akan segera nampak hasilnya,” ujarnya.

“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” sambung Wirawan.

Wirawan mengatakan, Pemprov NTB ingin menapaki tahun 2024 dengan status nihil utang atau setidaknya kewajiban pembayaran tinggal sedikit. Syaratnya yaitu semua estimasi pendapatan di tahun anggaran 2023 ini bisa terealisasi dengan baik. Tentunya berdasarkan kerangka regulasi yang jelas. (rat/yan)

Komentar Anda