Warung Tuak di Selong Belanak Ditertibkan

PRAYA–Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) guna menjaga Harkamtibmas yang Kondusif di tengah masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Praya Barat pada perayaan Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, yang didampingi oleh IPDA Made Pertama, SH, IPDA Reza Ihyaul, SH, MH, AIPTU Dedy Takdir, AIPDA Iskandar Zulkarnaen, AIPDA IB Putra,
AIPDA Lalu Akhirudin, AIPDA Mulyadi dan BRIPKA I Komang Subawa.

Baca Juga :  Ratusan Liter Miras Diamankan di Lokasi Bau Nyale

Dalam KRYD tersebut Anggota Polsek Praya Barat melaksanakan kegiatan operasi miras (minuman keras) pada Sabtu (25/12/2021) pukul 14.30 WITA. Kegiatan menyasar warung-warung yang diduga atau terindikasi menyediakan minuman keras jenis tuak atau yang lainnya.

Dari beberapa warung yang disasar terdapat satu warung yang menyediakan minuman keras tradisional jenis tuak yaitu warung Inaq Agus yang terletak di pinggir pantai Selong Belanak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Tabrak Pengendara Motor di Selong Belanak, Satu Tewas

“Hasil dari kegiatan tersebut mendapatkan 9 botol miras jenis tuak pada warung tersebut, kemudian melakukan penyitaan serta langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkan minuman keras jenis tuak tersebut semuanya di halaman warung Inaq agus dengan disaksikan oleh pemilik warung serta tokoh masyarakat setempat, kemudian mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras baik jenis apapun karena apabila masih menjual akan diproses hukum,” tutup Kapolsek. (sal)

Komentar Anda