Ratusan Liter Miras Diamankan di Lokasi Bau Nyale

MIRAS : Ratusan liter Miras berhasil diamankan di lokasi festival Bau Nyale di Tampah Bole Desa Serewe Kecamatan Jerowaru kemarin. (Ist/Radar Lombok )

SELONG – Polisi bersama aparat Satpol PP dan pemerintah kecamatan melakukan razia minuman keras di lokasi festival Bau Nyale di Tampah Boleq Desa Serewe Kecamatan Jerowaru, Kamis (9/2). Petugas mengamankan barang bukti ratusan liter miras tradisional maupun pabrikan.

Miras diamankan petugas dari para pedagang. Miras rencananya akan dijual ke  pengunjung yang datang ke lokasi festival. Barang bukti diangkut.” Razia ini  bagian dari upaya mewujudkan cipta kondisi jelang festival Bau Nyale di Tampah Boleq,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman.

Baca Juga :  Curhatan Hati Orang Tua Inaya-Anaya Setelah Anaknya Berhasil Jalani Operasi Pemisahan

Lapak pedagang yang berjejer di lokasi didatangi petugas. Hasilnya petugas menemukan sejumlah pedagang yang menyimpan Miras untuk dijual.” Ratusan liter Miras itu kita amankan dari warga  Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, warga Lekor Janapria dan Sangkerang Praya Timur Lombok Tengah,” sebutnya.

Total barang bukti Miras sekitar 500 liter lebih yang sebagian besar adalah miras tradisional dengan rincian 441 liter jenis tuak dan 120 liter brem. Sisanya 20 botol merupakan miras pabrikan jenis bir.”Miras tradisional yang kita amankan ini sebagian dikemas dalam kantong plastik berbagai jenis ukuran. Barang bukti langsung diamankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Faktor Lokal Pengaruhi Hujan di Musim Kemarau

Petugas juga memberikan teguran ke para pedagang untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram ini. Jika kedapatan menjual Miras lagi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Selama digelarnya festival petugas mengingatkan pedagang untuk tidak  menjual miras jenis apapun. Karena miras ini merupakan sumber timbulnya berbagai jenis konflik di tengah masyarakat.(lie)

Komentar Anda