Wali Kota Minta Warga Mataram Tenang dan Tetap Waspada

Covid-19 Meninggal di Mataram
DIMAKAMKAN : Satu pasien PDP Covid-19 asal Mataram saat dimakamkan oleh petugas medis.

Pasca Pasien PDP Covid-19  Asal Mataram Meninggal 

MATARAM — Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta warga Kota Mataram tetap tenang dan waspada, setelah adanya salah satu pasien terdaftar dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) wabah virus corona (Covid- 19) asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang meninggal dunia, Jumat sore (27/3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Melalui keterangan resminya, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh berharap seluruh warga Kota Mataram tetap tenang, namun memperhatikan kewaspadaan. Selan itu, masyarakat juga tetap menjaga jarak (social distance) dan menghindari keramaian.

“Kepada warga Kota Mataram diharapkan tetap tenang dan kurangi aktifitas di luar rumah serta melakukan pola hidup bersih dan sehat,’’ ujar Ahyar Abduh.

Dengan kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sudah mengambil beberapa tindakan. Diantaranya, Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan (skrining) di sekitar tempat tinggal pasien berstatus PDP Covid-19. Kemudian melakukan kontak treking (melacak) atau menelusuri orang-orang yang pernah kontak langsung dengan almarhum. Pemerintah Kota Mataram juga memastikan terus mengupayakan penyemprotan disinfektan di rumah almarhum dan sekitarnya.

Baca Juga :  Ahyar Abduh Tunjuk Lembaga Survei

“Pemkot Mataram juga menyediakan layanan call center penanganan Covid-19 yang bisa langsung dihubungi masyarakat,’’ jelasnya.

Lewat keterangan resminya, Wali Kota Ahyar Abduh juga menjabarkan kronologis meninggalnya almarhum yang berstatus PDP Covid-19. Bahwa pasien PDP Covid-19 tersebut  adalah laki-laki berusia 55 tahun asal Dasan Agung Kota Mataram. Pasien meninggal dunia pada Jumat (27/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Almarhum sudah dirawat di RSUD Kota Mataram selama 3 hari. Dia dirawat dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Setalah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, pasien selanjutnya ditetapkan dengan status PDP. Almarhum juga terdata sudah melakukan perjalan ke DKI Jakarta kurun waktu 14 hari terakhir.

Baca Juga :  Ahyar Abduh Tetap Minta Restu Golkar

Selanjutnya pada 26 Maret, sampel darah MJ (almarhum status PDP Covid-19) sudah diambil yang bertujuan untuk dilakukan uji laboratorium Swab dengan menungga hasil selama empat hari. Namun sebelum hasil Swab dikeluarkan, pasien tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di ruang isolasi RSUD Kota Mataram.

“Sebelum hasil Swab -nya keluar, pasien yang berstatus PDP lebih dulu meninggal dunia.  Sehingga pasien belum dinyatakan status positif Covid-19. Dia statusnya masih PDP,” jelasnya Wali Kota Ahyar Abduh. (gal)

Komentar Anda