Tujuh Orang Diamankan Kasus Sabu di Kampung Jawa Praya, Ini Rinciannya

Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (5/12/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (5/12/2023).

Kasatres Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat mengatakan diamankannya ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.  Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak menyelidiki dan menelusuri informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP.

Ketujuh orang itu antara lain:

  1. ES, laki-laki umur 40 tahun, warga Desa Lajut, Kecamatan Praya.
  2. AZ, laki-laki umur 37 tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan praya.
  3. SN, laki-laki umur 43 tahun, warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.
  4. LRJ, laki-laki umur 25 tahun, warga Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya.
  5. SP, laki-laki umur 26 tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.
  6. MAS, laki-laki umur 27 tahun, warga Kampung Meteng, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.
  7. BIA, perempuan umur 44 tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.
Baca Juga :  Gagal Rampas Motor Bule, Begal Sadis Rampas Motor Mahasiswa
Baca Juga :  Diduga Dimangsa Buaya, Jasad Nelayan Mertak Ditemukan Tak Utuh Penuh Gigitan

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan bruto 2,12 gram, 3 pipa kaca, 3 skop pipet plastik, 5 korek api rangkaian kompor, 2 gunting, 2 rangkaian isap (bong), 1 pembersih kaca, 1 HP kecil Samsung, 8 HP dan uang tunai Rp 1.445.000.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derfrin. (RL)

Komentar Anda