Gagal Rampas Motor Bule, Begal Sadis Rampas Motor Mahasiswa

KT alias Bengkok (20), warga Dusun Ameng, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah saat diamankan di Polres Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA— KT alias Bengkok (20), warga Dusun Ameng, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika, karena diduga sebagai pelaku begal dengan korban seorang mahasiswa inisial LAS (24) warga Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Pria yang baru saja keluar dari penjara itu ditangkap Jumat (14/4) sekitar pukul 01.00 WITA, karena diduga sebagai salah satu dari dua pelaku begal di jalan raya Awang tepatnya di Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, menjelaskan, aksi pembegalan terjadi Sabtu (25/3) sekitar pukul 21.11 WITA. Saat itu korban pergi futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak. Ketika korban tiba di jalan raya Awang, Desa Mertak tiba tiba diadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan menanyakan ke korban dengan bahasa Sasak. “Kenalm Turis sak lek awang eto? (Apakah kamu kenal turis yang di Awang itu?)”

Baca Juga :  Hilang Saat Memanah Ikan, Pemuda Asal Mertak Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Awang

Korban menjawab “saya tidak tahu” kemudian salah satu di antara dua orang yang mengadang korban langsung mengeluarkan parang dan menodongkannya ke arah korban dengan mengatakan “Serahkan motormu”

Korban pun langsung menyerahkan sepeda motornya tersebut, dan seketika itu kedua terduga pelaku langsung kabur ke arah barat membawa lari sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan panjang akhirnya diperoleh informasi yang melakukan pembegalan atau curas sepeda motor di Mertak tersebut adalah KT alias Bengkok yang merupakan resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara.

“Mendapatkan informasi tersebut tim kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP I Made Dimas Widyantara, Jumat (14/4).

Setelah dilakukan intreogasi awal, Bengkok mengakui perbuatannya tersebut bersama inisial J asal Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur. Mendengar pengakuan pelaku, tim langsung bergerak cepat menuju rumah J namun tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Buaya Besar Diduga Muncul di Area Banjir Bangket Parak Lombok Tengah

Tidak hanya itu, Bengkok mengakui bahwa dialah yang mengadang korban di TKP dan melakukan pengancaman atau menodong korban dengan sebilah parang panjang sehingga korban menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy hitam. Kemudian Honda Scoopy tersebut dibawa ke rumah J dan dijual oleh J seharga Rp 1,5 juta. Lalu Bengkok mendapatkan uang Rp 600.000.

“Sebelum berangkat melakukan pembegalan keduanya terlebih dahulu minum minuman keras jenis tuak di rumah J kemudian berangkat menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam milik J menuju Awang. Sesampainya di Awang kedua pelaku sempat merampas sepeda motor milik bule namun tidak berhasil karena masyarakat ramai, kemudian mereka lari dan melakukan begal terhadap korban di Mertak, Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya,” tegasnya. (met)

Komentar Anda