Terima Uang dari Perusahaan Tambang, Kapolsek Pringgabaya Diperiksa Paminal Polda

Kapolsek Pringgabaya Lombok Timur AKP Totok Suharyanto usai dipanggil Subbit Paminal Bid Propam Polda NTB, Senin (28/8).

MATARAM–Kapolsek Pringgabaya Lombok Timur AKP Totok Suharyanto dipanggil Subbit Paminal Bid Propam Polda NTB, Senin (28/8).

Totok menghadap ke ruang Paminal Polda NTB sekitar pukul 13.00 WITA mengenakan seragam Polri. Ia keluar sekitar pukul 13.44 WITA.

Saat dimintai keterangan, Totok enggan berkomentar terkait pemanggilannya itu.

“Langsung sudah di sana (Paminal), pusing saya sama kalian ini. Ibu saya juga lagi sakit ini,” timpalnya sambil menjauh.

Baca Juga :  Kapolsek Pringgabaya Akui Terima Uang Pengamanan Tambang Pasir Besi PT AMG

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan pemeriksaan Kapolsek Pringgabaya tersebut.

“Iya, Kapolsek Pringgabaya diperiksa Subbit Paminal hari ini,” katanya.

Totok diperiksa berkaitan dengan penerimaan uang pengamanan aktivitas tambang pasir besi yang dilakukan PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lotim. “Diperiksa terkait pengamanannya,” ucap dia.

Baca Juga :  Kapolsek Pringgabaya Akui Terima Uang Pengamanan Tambang Pasir Besi PT AMG

Diketahui, dalam dakwaan terdakwa Rinus Adam Wakum selaku Kepala Cabang (Kacab) PT AMG, dan Dirut PT AMG PO Suwandi, Kapolsek Pringgabaya itu disebut kecipratan aliran dana sebesar Rp 89 juta.

Uang yang diterima Kapolsek Pringgabaya itu secara bertahap, yang diterima dalam 24 kali transfer. (sid)

Komentar Anda