Tak Sengaja, Bocah Bakar Dua Bangunan Villa di Lombok Tengah

TERBAKAR: Villa Idris di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, hangus terbakar, Minggu (9/5/2021). (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Insiden kebakaran melanda Villa Idris di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (9/5/2021).

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WITA dan membakar dua bangunan Villa,” kata Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, IPTU Muh. Fajri.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pemilik villa yakni Lalu Idris, bahwa peristiwa kebakaran tersebut berawal dari keponakannya yang baru berumur 10 tahun sedang bermain bersama temannya kemudian membakar sehelai daun alang-alang menggunakan korek api di dekat bangunan.

Baca Juga :  Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah Diputuskan 13 Mei 2021

Lanjutnya, tangan anak tersebut terkena api daun alang-alang yang dibakarnya sehingga sontak dia melemparnya dan mengenai atap bangunan villa yang kebetulan juga terbuat dari alang-alang dan seketika api jadi membesar.

“Karena tangannya terkena api, anak tersebut spontan melempar alang-alang yang dibakarnya dan mengenai atap villa,” jelasnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam setelah kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Lombok Tengah tiba di lokasi serta dibantu oleh warga setempat.

Baca Juga :  Pengamatan Hilal Penentuan Idulfitri Dilaksanakan di Loang Baloq pada 11 Mei 2021

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu melainkan kerugian materil saja yang diperkirakan sekitar Rp 100 juta,” sebut Kapolsek.

Fajri menerangkan, korban yakni Lalu Idris sudah mengikhlaskan dan tidak akan menuntut apapun atas peristiwa tersebut, mengingat terduga pelaku pembakaran masih keponakannya sendiri. (RL)

Komentar Anda