Tak Kembalikan Motor Pinjaman, Kebek Dilaporkan Pidana Penggelapan

BH alias Kebek (35) warga Dusun Lendang Bajur, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat saat diamankan di Polsek Gunungsari. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor inisial BH alias Kebek (35) warga Dusun Lendang Bajur, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/XI/2023/SPKT/Polsek Gunungsari/Polresta Mataram/Polda NTB, pada Sabtu (18/11/2023) telah melapor korban atas nama Pawas Jayadi (27) alamat sama dengan terduga pelaku.

Baca Juga :  Terabas Perbukitan Tinjau SDN 3 Bukit Tinggi yang Masih Rusak Akibat Gempa 2018

Korban melapor kehilangan 1 Sepeda Motor Yamaha Mio Soul DR 3571 HH karena ditipu oleh BH.

Kejadian bermula pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 22.00 WITA, BH menghubungi via telepon kepada pelapor karena mau meminjam sepeda motor.

Kemudian pelapor memberikan sepeda motornya tersebut di Gang Pondok Pesantren AL Aziziah. Selanjutnya pelaku pergi dengan membawa sepeda motor tesebut.

Baca Juga :  Depresi Istri Meninggal, Pria Asal Gunungsari Gantung Diri

Selang beberapa hari, sepeda motor belum juga dikembalikan. Hingga akhirnya korban melapor ke Polisi.

Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp 15.000.000. Tim Opsnal Polsek Gunungsari segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan BH.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Gunungsari membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Gunungsari guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda