Tahun Ini Guru Honor Dapat BOSDA

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Ribuan guru tidak tetap (GTT) di bawah lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai tahun ini bakal menerima honor dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Untuk BOSDA sudah kita anggarkan untuk tahun 2024 ini. Per satu orang guru kita mampu berikan Rp 250 ribu per bulan,” ujar Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi kepada Radar Lombok, Kamis (4/1).

Total penerima honor BOSDA sekitar 2 ribuan guru. Baik itu guru TK, SD hingga SMP. Syaratnya adalah guru yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah. “Saya tidak tahu jumlah pastinya. Datanya ada di Dinas Dikbudpora tetapi yang jelas 2 ribuan lebih,” ungkapnya.

Anding menjelaskan bahwa pemberian honor untuk GTT dari BOSDA adalah untuk memberikan tambahan penghasilan bagi mereka. Meskipun jumlahnya tidak seberapa tetapi paling tidak ada bentuk perhatian. “Untuk tahun ini memang masih sedikit tetapi mudah-mudahan tahun berikutnya bisa meningkat,” ucapnya.

Dijelaskannya, pada tahun 2024 ini daerah akan menghadapi pemilu, setelah itu pilkada. “Anggaran daerah tahun ini tentu banyak dialokasikan ke sana. Makanya hanya sedikit yang bisa kita anggarkan untuk BOSDA tahun ini. Tetapi untuk memulainya lebih baik kecil dulu baru kemudian besar daripada besar dulu kemudian kecil,” jelasnya.

Baca Juga :  Guru Honor Protes, Rekrutmen PPPK Hanya Tenaga Medis

Mantan Asisten III Setda KLU ini meminta para GTT bersyukur berapa pun yang diberikan. Dengan adanya tambahan penghasilan tersebut para GTT diharapkan dapat memicu semangatnya untuk mengajar di sekolah. “Para guru kita ini banyak yang sudah mengajar 10 tahun lebih dengan gaji yang tidak besar. Dengan adanya BOSDA ini kita berharap kinerjanya ditingkatkan lagi demi kemajuan pendidikan di KLU,” harapnya.

Selain meningkatkan kinerja, Anding juga berharap para GTT untuk terus belajar guna meningkatkan pengetahuan. Ke depan peluang untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap ada. “Syaratnya harus mengabdi minimal 2 tahun baru bisa ikut. Mudah-mudahan nanti kita bisa buka kuota lebih banyak bagi formasi guru,” pungkasnya.

Kepala Dikbudpora KLU, Adenan yang dikonfirmasi lebih detail terkait BOSDA hingga berita ini ditulis tidak ada respons.

Baca Juga :  BUMD Tata Tunaq Berkah Dibekukan

Ketua Asosiasi Guru dan Tenaga Honor (AGTH) KLU Andri Supan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendapatkan kepastian bahwa BOSDA akan dianggarkan mulai tahun ini saat pertemuan pada Desember lalu di kantor DPRD.

Namun terkait berapa jumlah penerima dan besaran masing-masing belum ada kepastian. Sebab Dikbudpora KLU masih menyinkronkan data yang ada. Sebab menurun Andri data yang AGTH miliki berbeda dengan yang dimiliki Dikbudpora. “Data yang kami miliki jumlah guru mulai TK, SD hingga SMP berjumlah 1.560 orang. Sedangkan dari Dikbudpora lebih dari itu. Makanya kami belum tahu sampai sekarang jumlah pasti penerima,” ucapnya.

Terkait besaran honor yang diterima per guru, Andri juga mengaku belum mendapatkan informasi. Namun pihaknya sudah meminta agar honor yang diterima disesuaikan dengan upah minimum daerah.

Alasan pihaknya menuntut lebih tinggi kata karena menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang setiap tahun naik. Beras saja kata guru yang mengabdi di SMPN Satap 1 Kayangan itu, sebesar Rp 15.000 per kg. “Jadi kami meminta daerah mempertimbangkan kembali dengan nominal sebesar itu,” pintanya. (der)

Komentar Anda