Guru Honor Protes, Rekrutmen PPPK Hanya Tenaga Medis

Anding Duwi Cahyadi (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun ini tidak membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi tenaga guru. Melainkan hanya untuk PPPK tenaga medis. Hal ini kemudian memicu protes dari para guru honor.

Anggota Asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honor (AGTKH) KLU, Sudarmono mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa Pemda KLU tahun ini hanya membuka perekrutan 60 formasi dan semuanya adalah tenaga kesehatan. Sementara guru tidak ada perekrutan.

“Kami menuntut kalau bisa formasi itu dibagi dua untuk guru dan tenaga kesehatan. Tetapi statement Pak Sekda mengatakan bahwa dia tidak butuh guru tahun ini,” ujarnya.

Sudarmono mengaku menerima informasi bahwa Pemda KLU baru akan membuka perekrutan PPPK tenaga guru nanti pada tahun 2026. Pihaknya pun menyayangkan hal tersebut. “Masa kami harus menunggu selama itu,” ucapnya.

Atas permasalahan ini, pihaknya akan melakukan hearing ke DPRD KLU. Pasalnya mereka sudah hearing ke pemda tetapi tidak mendapat hasil sesuai yang diharapkan.

“Saat ini kami menunggu jadwal dari DPRD. Bahasa dari Ketua DPRD nanti mereka akan panggil Sekda, Kepala Dinas Dikbudpora dan BKPSDM. Harapan kami keputusan tersebut bisa diubah,” ucapnya.

Baca Juga :  Pencari Kerja di Job Fair Masih Jauh dari Target

Sekda Anding Duwi Cahyadi mengakui sudah menerima hearing dari para guru honor. Pada saat itu ia sudah dijelaskan bahwa pemda tahun ini memang hanya membuka 60 formasi PPPK tenaga medis.

“Berdasarkan kemampuan keuangan daerah kita hanya mampu menerima PPPK untuk 60 orang. Pemerintah pusat memang menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta untuk gaji satu orang PPPK. Sementara pemda harus membayar di angka Rp 6.894.000 per bulan,” ujarnya.

Angka Rp 6.894.000 tersebut jelasnya untuk tunjangan anak dan istri, beras, perumahan, tambahan penghasilan pegawai dan iuran BPJS Kesehatan.

“Angka ini sudah final. Untuk itu kami tidak ingin gegabah dalam melakukan perekrutan PPPK. Jangan sampai kami merekrut banyak kemudian berimbas pada ketidakmampuan pemda untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Adapun alasana hanya membuka perekrutan PPPK tenaga medis adalah karena pada tahun sebelumnya telah dilakukan perekrutan PPPK sebanyak 248 orang. Yang mana 204 adalah PPPK tenaga guru dan sisanya adalah tenaga medis dan teknis.

Baca Juga :  Rumah Dinas Bupati dan Wabup Belum Prioritas

“Nah untuk tahun 2025 atau yang direkrut tahun depan khusus tenaga medis, dan guru tidak dilakukan perekrutan. Yang diprioritaskan bagi PPPK tenaga teknis. Tahun 2026 baru ada perekrutan tenaga medis dan guru. Ini adalah keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

Pihaknya kata Mantan Asisten III Setda KLU ini sudah tidak bisa lagi mengubah keputusan. Pasalnya itu sudah masuk di database. “Tidak mungkin kami ubah. Mereka mau memaksakan saya tidak bisa. Ini sudah final. Kalaupun kita melakukan penambahan formasi juga tidak bisa,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda