Sudah Lulus PPPK Tapi Tak Kunjung Dapat SK Penempatan, Ratusan Guru Honorer Datangi DPRD Loteng

HEARING: Ratusan honorer saat melakukan hering di DPRD Lombok Tengah, Kamis (24/8). (M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYARatusan guru honor yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan mengatasnamakan dirinya Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP) Lombok Tengah kembali mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah. Kedatangan mereka untuk melakukan sanding data dengan pemda terkait jumlah guru yang sebelumnya dari pemda dianggap kelebihan.

Para guru kemudian menyandingkan data yang mereka miliki dengan data guru yang ada di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah. Dari sanding data itu, Dikbud akhirnya mengakui bahwa sebenarnya kini Lombok Tengah masih kekurangan guru hingga 810 orang.  Atas dasar itulah para guru honorer meminta pertanggung jawaban pemda terkait nasip 752 guru honorer yang dinyatakan lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 lalu, tapi sampai saat ini tidak kunjung mendapatkan SK Penempatan. Padahal mereka dinyatakan lulus dari hasil observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah (kepsek), pengawas, dan guru senior. Hanya saja meski sudah dinyatakan lulus, tapi tidak kunjung mendapatkan SK penempatan.

Ketua Forum FGTP Lombok Tengah, Zulfan Zihadi menyatakan, kedatangan mereka kembali ke DPRD Lombok Tengah tidak lain untuk memperjuangkan agar 752 guru honorer ini segera mendapatkan SK penempatan untuk PPPK, hal ini karena mereka sudah puluhan tahun mengabdi dan sudah dinyatakan lolos seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Rata-rata kami sudah puluhan tahun mengabdi, maka tuntutan kami harga mati 752 guru honorer ini harus selesai SK tahun 2023 karena kita mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 bahwa daerah kita dikasih 1500 formasi PPPK. Maka formasi itu harus dimaksimalkan, kalau tidak bisa maka kita anggap Pemda ini gagal dalam membangun dunia pendidikan,” ungkap Zulfan Zihadi saat hering di DPRD Lombok Tengah, Kamis (24/8).

Baca Juga :  Sebut Guru Penyumbang Kerugian, Oknum Staf BKPSDM Minta Maaf

Ia menegaskan, pemda juga harus bertanggung jawab karena sebelumnya mengklaim kelebihan guru kelas mencapai 229 orang dan guru agama 179. Namun pada kenyataanya ternyata saat ini terungkap jika daerah tersebut masih kekurangan guru mencapai 810 orang. “Maka kami meminta untuk Pemda bertanggung jawab untuk mengusulkan ulang formasi yang 119 menjadi lebih agar semua tertutupi,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan, bahwa setelah dilakukan sanding data antara data pihak honoerer dengan pemda ternyata ada kesalahan data yang dimiliki oleh pemda. Pasalnya dari pemda awalnya mengklaim kelebihan guru tapi setelah dilakukan pendataan ulang malah kini menjadi berkurang hingga 810 guru. “Memang dari awal kita meragukan data dari pemda terkait keberadaan ASN guru di semua sekolah. Hal ini terbukti dari yang awalnya kita kelebihan guru malah kini menjadi kekurangan guru 810 orang. Karena formasi sudah terlanjur diusulkan hanya 119 orang maka kita akan koordinasi ulang agar kita mengajukan pengusulan ulang formasi di Lombok Tengah yang dari 119 orang menjadi 810 orang agar kebutuhan guru terisi semua,” tambahnya.

Baca Juga :  PKL Kawasan Sekaroh Bakal Ditindak

Pihaknya menyayangkan adanya kesalahan data yang dimiliki oleh pemda, yang mana data antara Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengalami perbedaan. Hal ini membuktikan bahwa data di Dapodik sangat tidak valid sesuai dengan kondisi yang ada. “Makanya ini menggambarkan bahwa laporan dapodik kita di pusat tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Makanya tidak menutup kemungkinan kita juga akan langsung ke Menpan-RB untuk memperjelas permasalahan ini,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dikbud Lombok Tengah, Didik menegaskan, sebenarnya data yang dimiliki oleh forum honorer ini sama dengan data yang dimiliki Dikbud, yang mana ada kekurangan hingga 810 dan ini sebenarnya kekurangan dari awal. “Kalau memang disampaikan sebelumnya kelebihan maka tanyakan ke BKPSDM karena sebenarnya memang kita kurang. Jadi kita akui memang kurang koordinasi selama ini,” katanya. (met)

Komentar Anda