PKL Kawasan Sekaroh Bakal Ditindak

Pertemuan Pemprov NTB dengan investor asal swedia PT ESL sebagai tindak lanjut penanganan warung ilegal di Kawasan Hutan Lindung di Sekaroh Lombok Timur. (IST/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Daerah NTB terpaksa mengambil langkah hukum terhadap para pelapak warung ilegal yang masih bertahan di lokasi izin PT Eco Solutions Lombok (ESL) di Kawasan hutan lindung Sekaroh, Lombok Timur.

Proses pemanggilan kepada para PKL dilakukan Pemerintah sebagai tindakan tegas karena sudah menyulitkan upaya pembangunan Resort dan lainnya dikawasan tersebut.

“Hasil pertemuan tersebut akan dilakukan penegakan hukum oleh Polres dan dalam waktu dekat akan memanggil para pelapak ilegal, PKL ini bebel,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB H Mohammad Rum usai menghadiri pertemuan bersama PT ESL dan Sekda NTB, di Kantor Gubernur NTB, Sabtu (11/3).

Baca Juga :  Pecat Tiga Kadus, Kades Pandan Indah Didemo Warga

Rum menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Tim Penertiban yang dikomandani oleh Kasat Pol PP NTB masih belum bisa diterima oleh pihak pelapak, meski sudah diberikan alternatif tempat yang tidak jauh dari lokasi mereka melapak.

Para PKL masih menuntut lokasi yang ada dalam wilayah Kelompok Tani Hutan Pink Lestari menjadi lokasi jualan mereka. Namun pihak KTH Pink Lestari tidak memberikan izin lokasi tersebut untuk ditempati. Oleh karena itu secara pararel DLHK dan KPH akan melakukan negosiasi kepada KTH Pink Lestari agar memberikan lokasi yang diminta oleh para pelapak.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Pelita Tunggu Arahan Partai

“Para PKL ini bebal. Sudah disiapkan tempat, tapi namanya oknum ada-ada saja maunya,” ujarnya.

Seperti diketahui Investor asal Swedia tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) Pariwisata di Kawasan Hutan Lindung Sekaroh Jerowaru, Lombok Timur sejak 2011 silam. Terhitung sudah 12 tahun sejak investor memperoleh izin, namun investasi di Pantai Pink tak kunjung terealisasi.

“Permasalahannya terdapat 9 lapak ilegal yang berada di area PT. ESL yang masih bebal tidak mau direlokasi. Sedangkan 5 lapak sudah bersedia untuk di relokasi. Untuk itu pemerintah berupaya bagaimana semua lapak ilegal bersedia direlokasi,” terangnya. (cr-rat)

Komentar Anda