Siap-siap, Dana Desa Jadi Obrik BPK

Lalu Surapati (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Mulai tahun 2017 dana desa akan menjadi objek pemeriksaan (obrik) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah desa diharapkan mengelola dana sesuai ketentuan termasuk dalam pelaporannya. “ Jadi mulai tahun depan akan jadi obrik BPK. Ini konsekuensi karena dana desa berasal dari APBN yang ditransfer ke rekening Pemda baru disalurkan ke desa,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Lalu Surapati kemarin.

Masuknya dana desa menjadi obrik BPK lanjut Surapati, sejalan dengan keinginan Bupati H. Fauzan Khalid dalam rapat pimpinan September lalu yang ingin menjadikan dana desa secara resmi jadikan Obrik BPK. Dengan demikian diharapkan pengelolaan dan pelaporan dana desa bisa menjadi semakin baik. “ Kita juga sering melakukan Bintek pengelolaan dana desa mulai dari Kades, Sekdes dan bendaharanya, “ jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Staf Desa Sambik Elen Tertangkap Pungli

Kendati dana desa jadi Obrik BPK, bukan berarti semua desa akan diperiksa, melainkan hanya desa-desa tertentu yang dijadikan sampel pemeriksaan. “ Misalnya yang diperiksa itu Kediri Selatan, diacak lah nanti untuk dijadikan sampel,” terangnya.

Berkaitan dengan penyerapan dana desa tahap II sebesar 40 persen tahun ini, belum ada satu pun desa yang sudah mencairkan. Rata-rata semua desa tengah menyusun laporan penggunaan dana desa tahap I. Begitu pula dengan alokasi dana desa tahap II, belum ada desa yang mencairkan. “ Menyusun laporan ini memang sulit karena kekurangan SDM di desa, dan rata-rata saat ini sedang melakukan penyusunan. Kita juga belum ada memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap II ini (ke dispenda),” terangnya. (zul)

Komentar Anda