Sharing Usulan Dana Pilkada Masih Alot

Lalu Alwan Basri (ALI MA'SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pembahasan pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepal daerah (pilkada) tahun 2024 berjalan alot. Sharing anggaran yang diprakarsai Pemprov NTB belum mencapai titik temu dengan seluruh pemerintah daerah. Termasuk dengan Pemkot Mataram yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. “Untuk sharing dana pilkada belum kita finalisasi hibahnya. Nanti kita finalisasi berapa dari provinsi dan berapa dari kita,” ujar Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Minggu (2/7).

Alwan mengatakan, pembahasan pembiayaan pilkada ini baru tahap awal. Masing-masing pemerintah daerah masih menyusun pembiayaan mengacu pada usulan kebutuhan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah. Sementara KPU Kota Mataram mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp 30 miliar ke Pemkot Mataram. “Itu baru yang diajukan usulannya,” katanya.

Untuk item pembiayaan dari Rp 30 miliar yang diusulkan, Alwan menyampaikan masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Dia juga belum bisa memastikan dana yang diusulkan termasuk untuk pengamanan pilkada atau tidak. “Kita lihat dulu nanti komposisinya seberapa dari proposal itu. Karena dari komposisi itu mana yang dibiayai oleh pemerintah provinsi, mana yang termasuk anggaran pemerintah kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Antar Kepergian Irjen Pol Djoko Poerwanto

Usulan pembiayaan yang disetujui berpotensi lebih kecil karena usulan yang disampaikan KPU saat kondisi masih pandemi Covid-19. Karena pandemi sudah berakhir beberapa kebutuhan pembiayaan akan dicoret pemerintah. Seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) yang tentunya sudah tidak diperlukan lagi. “Pandemi kan sudah tidak ada, ya dicoret,” terangnya.

Karena pembahasan yang diprediksi masih cukup lama, Kota Mataram belum bisa memastikan seberapa besar potensi pengurangan anggaran pembiayaan pilkada dari yang diusulkan KPU. “Nanti kita lihat kan ini masih baru,” jelasnya.

Tetapi pembahasan tentunya diupayakan akan dipercepat. Karena dana pilkada yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah ditandatangi di bulan November. “Ini kan kita sedang berpacu antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi kn sudah beberapa kali pertemuan. Nah, ini yang akan kita tentukan berapa persen sharing pembiayaan,” katanya.

Baca Juga :  ASN Kecanduan Judi Online Sebaiknya Dipecat

Soal anggaran yang disetujui nantinya bisa lebih tinggi dari usulan, Alwan juga belum bisa menyampaikan, karena seluruhnya tergantung dari hasil pembahasan. Tapi sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), postur anggaran pilkada tahun 2023 sebesar 40 persen. Kemudian tahun 2024 dialokasikan 60 persen. “Sudah ada aturannya 40:60. Nanti kita lihat lagi apakah 40 persen bisa dilaksanakan oleh KPU. Bisa jadi kurang dari 40 persen, kalau tidak, ya dianggarkan 2024,” jelasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H Syakirin Hukmi menyampaikan, belum ada putusan soal pembiayaan pilkada yang diusulkan KPU. “Ini masih dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.(gal)

Komentar Anda