Seleksi JPTP, 13 Lulus Administrasi, 1 Gugur

TANJUNG – Seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) memasuki babak baru. Pada tahap awal seleksi administrasi ini, satu pejabat dinyatakan gugur alias tidak memenuhi syarat (TMS).”Total pendaftar untuk seleksi JPTP ini ada 14 peserta, setelah melalui seleksi administrasi 1 peserta tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Tri Dharma Sudiana, Kamis (15/2).

Sebanyak 14 peserta tersebut adalah Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU Nurdin, Kabag Umum Setda KLU Muhammad Rum, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah KLU Iskandar. Mereka melamar jabatan Asisten Administrasi Umum Setda KLU.

Baca Juga :  DPRD Sarankan Ada Kapal Damkar di Gili

Kemudian ada Sekretaris Dinas PUPR KLU Atmaja, Camat Gangga Husnul Ahadi, Putradi dari BPBD, Camat Pemenang Datu Aryanata, Sekretaris BPBD KLU Nur Asmaun Gunadi dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah KLU Juan Carlos dan Anggarioni dari Dinas Perhubungan KLU. Mereka melamar jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda KLU.

Selanjutnya ada Pelaksana Tugas Kasatpol PP Totok Surya Saputra, Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU Arifin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah KLU Juan Carlos, I Nengah Suandra Mahardika dari Satpol PP KLU dan Muhammad Sukarman dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa. Mereka melamar untuk jabatan Kepala Satpol PP. “Dari beberapa peserta tersebut yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu Muhammad Sukarman,” bebernya.

Baca Juga :  Dispar NTB Sorot Antrean Penumpang di Gili Trawangan

Detailnya seperti apa sehingga yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, Tri mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail. Sebab itu adalah keputusan dari panitia seleksi (pansel). “Mungkin ada berkas atau dokumen yang tidak dipenuhi,” ucapnya.Karena gugur, hanya 13 peserta yang akan bersaing pada tahap tes potensi dan kompetensi manajerial, penulisan makalah, dan tes kompetensi bidang keahlian (presentasi dan wawancara) pada 19-22 Februari 2024 di Kantor BPSDM NTB dan BKD NTB. “Kalau terlambat atau tidak hadir maka langsung gugur,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda