Rutan Penuh, Polisi Selektif Jerat Pelaku Pidana

Kombes Pol Artanto (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
Kombes Pol Artanto (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Banyaknya jumlah pelaku pidana yang ditangkap, membuat rumah tahanan (Rutan) milik kepolisian, menjadi penuh atau over load. Untuk itu, pihak kepolisian pun terpaksa harus lebih selektif dalam menangani kasus-kasus pidana, sehingga tidak terjadi kepadatan di Rutan Kepolisian.

“Kalau ada kasus selama corona ini, penyidik benar-benar mempertimbangkan mana yang bisa ditahan atau tidak,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Rabu (3/5).

Ia menegaskan dalam prosesnya diharapkan agar penahanan terhadap para pelaku kejahatan dijadikan sebagai upaya terakhir dalam memproses suatu kasus. Artanto mengatakan penyidik perlu mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil langkah penahanan itu. “Hal itu harus mempertimbangkan situasi rutan saat ini. Ini juga sesuai petunjuk Kapolri,” ungkapnya.

Menurut Artanto, selain Rutan penuh dengan tahanan dari pihak kepolisian sendiri, itu juga diakibatkan dengan banyaknya tahanan titipan dari jaksa. Sebab, selama pandemi corona ini jaksa tidak bisa lagi menitipkan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkum Ham NTB. ”Lapas belum bisa menerima tahanan sampai saat ini,” jelasnya.

Akibatnya, walaupun penyidik telah melimpahkan tersangka bersama barang bukti (tahap dua)  ke jaksa, tetapi tersangkanya tetap ditahan di Polda NTB atau di Polres Jajaran.

Berdasarkan data dari Dit Tahti Polda NTB pada pekan lalu, tahanan titipan jaksa saat ini ada sebanyak 344 orang. Dari ratusan tahanan, diantaranya tersebar 55 orang di Rutan Polres Bima Kota, 46 tahanan di Rutan Polresta Mataram, 37 tahanan di Polres Dompu, dan 35 tahanan Polres Lombok Barat.

Kemudian 34 tahanan di Rutan Polda NTB, 33 tahanan di Polres Bima, 35 tahanan di Polres Sumbawa, 34 tahanan di Polres Sumbawa, 19 tahanan di Polres Sumbawa Barat, Polres 14 tahanan di Lombok Utara, dan 12 tahanan di Polres Lombok Timur.

Terkait data terbarunya, Artanto mengaku belum mendatkan laporannya. “Saya belum ada (laporan terbaru),”akunya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Sigit Yulianto yang dimintai keterangan terkait permasalahan ini juga mengakui banyak tahanan jaksa  yang dititip di kepolisian. Saat ini pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya berharap adanya campur tangan dari pemerintah daerah.

Sebab, selain tahanan, mereka yang kasusnya sudah inkrah pun belum tidak serta merta bisa langsung dieksekusi ke Lapas.”Mereka harus di rapidt tes ataupun swab. Dapat dari mana swab. Rapid aja tidak mampu. Ini yang sedang dibicarakan di tingkat atas. Semoga saja saja pemerintah daerah bisa fasilitasi,” ungkapnya.

Nanang mencontohkan, bahwa di daerah lain sudah ada yang menerapkan hal itu. Seperti yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Barat. “Pemerintah daerah memfasilitasi. Jadinya mereka yang mau masuk Lapas di rapid tes atau sweb. Kalau kita dari pihak Kejaksaan belum mampu. Ini soal anggaran masalahnya,” tandasnya. (der)

Komentar Anda