Rekrutmen Anggota Badan Adhoc Pilkada Tunggu Aturan

GIRI MENANG – Perekrutan anggota badan adhoc Pilkada Serentak akan segera dibentuk. Badan adhoc berupa PPK di masih menunggu pedoman dan petunjuk teknis dari pusat.
“Untuk perekrutan anggota badan adhoc kami masih menunggu pedoman atau petunjuk teknis dari pusat,” kata Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar.

Pembentukan badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024 itu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sesuai dengan rundown, bahwa badan tersebut mulai dibentuk dari tanggal 17 April sampai dengan 5 November mendatang.

Sedangkan terkait dengan pola pembentukan, Iskandar belum bisa memastikan. “Kedua pola dan mekanisme itu membutuhkan pedoman atau petunjuk teknis dari KPU RI,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami juga mengatakan hal yang sama. Terkait dengan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 juga masih menunggu aturan dari pusat. “Itu yg masih kita tunggu aturannya ini. Tiap hari kita tanya bawaslu RI tapi disuruh sabar saja,” kata Rizal.
Hal tersebut membuatnya sedikit khawatir, lantaran SK untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berakhir April ini.

Menurut informasi yang didapatkannya, ada dua kemungkinan untuk pola pembentukan badan adhoc pengawas pemilu. Yakni dengan melakukan perekrutan ulang dan atau hybrid. Dalam artian, yang existing sudah bsa langsung masuk ke 6 besar setelah di evaluasi. Kemdian pendaftar baru tetap harus melalui seleksi CAT sampai 6 besar. Namun proses evaluasi pun hingga saat ini belum dilakukannya, menunggu aturan dari pusat.“Aturannya yg blm ada, cara evaluasi dan materi evaluasinya seprti apa itu blm kita punya gambaran sama sekali,” terangnya.

Rizal mengatakan keinginannya untuk segera melakukan tahap evaluasi terhadap Panwascam pada pemilu lalu. Agar mempermudah untuk menyeleksi jika siste hybrid uang digunakan untuk membentuk bada adhoc kepengawasan. “Kami juga mau evaluasi Panwascam ini. Yang memang tidak bener, jangan kita pakai. Tapi kalau baik ya kita apresiasi dia,” imbuhnya.(ami)

Komentar Anda