Polres Bentuk Tim Selidiki Judi Pilkada

Kombes Pol Guntur Herditrianto

MATARAM—Aksi perjudian sering kali disebut meramaikan jalannya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tak terkecuali di Kota Mataram yang juga melaksanakan pilkada serentak. Tidak sedikit yang menganggap judi Pilkada ini bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi.

Oleh karena itu, mengantisipasi potensi gangguan akibat praktek judi pilkada di Kota Mataram. Polresta Mataram menyiapkan tim yang khusus mempelototi tentang adanya judi pilkada di daerah setempat. “Nanti saya siapkan tim. Ini khusus untuk menangani itu,” ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto di Mataram, kemarin (25/11).

Perwira polisi melati tiga ini tidak main-main dengan praktek judi di Pilkada. Tim yang disiapkan tidak sembarang. Karena beranggotakan dari jajaran Satreskrim dan Sat Intelkam Polresta Mataram. Tim disebutkan akan memulai mengumpulkan informasi tentang perjudian ini. “Iya tim yang kami siapkan itu dari reskrim dan intel. Itu akan mulai bekerja,” katanya.

Sampai saat ini, dirinya belum menerima informasi adanya pihak yang sudah memasang taruhan untuk calon tertentu. Jika memang ditemukan ada praktek judi dalam gelaran pilkada. Pihaknya siap melaksanakan penyelidikan dan memproses pelaku tindak pidana perjudian itu. “Kita lidik dan pastikan diproses itu. Koq pilkada dijadikan judi, ngawur itu,” katanya.

Desas desus tentang judi pilkada ini mulai terdengar. Bahkan sudah ada sejumlah pihak memasang taruhan untuk jagoannya yang bertarung di Pilkada. Memasang taruhan pun masih dibuka dan biasanya ditutup menjelang pilkada. Pesertanya juga bisa bertambah. Karena pelaksanaan pencoblosan masih dua pekan ke depan. “Makanya nanti kita lidik. Kalau ada tentu kita proses. Karena yang namanya judi kan memang tidak boleh,” ungkapnya.

Selain karena memang melanggar pasal 303 KUHP. Juga berpotensi memperkeruh jalannya pesta demokrasi. Karena kepolisian terus berupaya untuk menjaga kamtibmas yang kondusif jelang pencoblosan Pilkada Kota Mataram. “Yang namanya taruhan kalau kalah pasti memperkeruh. Karena bisa jadi ada pihak yang disalahkan,” terangnya.      

Oleh karena itu, informasi tentang judi pilkada ini dibutuhkan kepolisian. Masyarakat yang mengetahui adanya praktek tersebut. Guntur berharap untuk dilaporkan kepada kepolisian. “Kalau ada informasinya sampaikan saja ke kami. Biar nanti kami tindak tegas. Informasi apapun sangat kami butuhkan,” jelasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Husni Abidin tidak menampik perjudian mengirim setiap gelaran pilkada. Namun KPU disebutnya tidak bisa berbuat banyak tentang potensi tersebut. Karena ranahnya adalah pada kepolisian untuk mengusut dan bertindak. “Ya kalau melanggar aturan pidana. Pihak kepolisian harus sigap menindak. Disetiap pilkada sebenarnya dimungkinkan ada praktek seperti itu. Tapi itu urusan kepolisian, KPU tidak mengurus hal yang seperti itu,” katanya. (gal)

Komentar Anda