Polisi Amankan Upal dari Pemulung

uang palsu (UPAL)
UPAL: Inilah upal pecahan seratus ribu yang diamankan polisi dari tangan pemulung. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Polsek Sakra berhasil mengamankan uang palsu (upal) pecahan seratus ribu sebanyak enam lembar dari tangan Amaq Usman, warga Gubuk Borok, Dusun Lingkuk Bone, Desa Sakra, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Kapolsek Sakra, IPTU H Junep Akbar mengatakan, jumlah uang palsu yang diamankan dari pemulung tersebut sebanyak enam ratus ribu. Uang palsu ini berhasil ditemukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang secara kebetulan menemukan upal pada anak yang mau belanja. “Setelah diperiksa uang yang digunakan untuk membayar gorengan itu uang palsu, sehingga langsung penjual gorengan itu memberitahukan kepada anak tersebut dengan membawanya ke polsek,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Guru Honor Pengedar Uang Palsu

Ia menjelaskan, terungkapnya uang palsu tersebut berawal dari salah salah seorang anak bawah umur yang tinggal di wilayah Kecamatan Sakra. Anak SMP itu diminta berbelanja membeli gorengan oleh AZ, warga Rumbuk. Saat akan membayar gorengan tersebut, penjual gorengan memeriksa uang yang dipakai untuk membayar. Setelah dilakukan pemeriksaan polsek, termasuk penjual gorengan tersebut. Kemudian anak itu menceritakan kalau hanya disuruh membeli gorengan oleh seseorang, tapi tidak mengetahui uang itu palsu. “Jadi anak yang membeli gorengan itu hanya disuruh oleh yang identitasnya diketuhui,” katanya.

Setelah menemukan uang palsu pada anak ini. Polisi kemudian mendapatkan informasi, kalau ada pemulung tinggal di wilayah Sakra. Pemulung ini memiliki uang palsu dari hasil penukaran dan pembayaran barang bekas yang dijualnya kepada salah pengepul barang bekas. Kemudian dari si pemulung ini membawanya ke bank untuk ditukar.

Baca Juga :  BI NTB Waspadai Peredaran Uang Palsu

Hanya saja, pada saat tiba di bank untuk menukar uangnya. Pihak bank mengatakan kalau uangnya palsu. Sehingga si pemulung menyimpannya di rumah dan berencana akan ditukar kepada orang tempat menjual barang bekasnya. Hanya saja, hingga saat ini belum ada yang datang. ‘’Jadi jumlah uang palsu yang kami amankan sebanyak tujuh lembar, dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda