Peserta JKN Mandiri Banyak Nunggak Iuran

MEDIA GATHERING: BPJS Cabang Selong saat menggelar media gathering menuju Universal Health Coverage, Rabu kemarin (5/4) (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Selong, membeberkan jika para peserta mandiri Jaminan Kesehatan (JKN) di Lombok Timur (Lotim) masih banyak yang nunggak memenuhi  kewajiban mereka dalam membayar iuran. Bahkan kepatuhan pembayaran Iuran ini, peserta JKN Mandiri Lotim masih kalah jika dibandingkan dengan kabupaten lain di NTB.

Sesuai ketentuan, bagi peserta JKN mandiri yang nunggak ini, terhitung selama satu bulan lebih jika tak kunjung membayar iuran. Pihak BPJS pun punya kewenangan untuk menonaktifkan kartu peserta BPS yang dipegang peserta JKN Mandiri yang tidak patut tersebut.

[postingan number=3 tag=”bpjs”]

Kartu itu akan diaktifkan kembali jika peserta mandiri JKN ini melunasi kewajiban iuran mereka, ditambah dengan denda. “Dalam hal pembayaran iuran JKN ini, kalau lebih dari satu bulan, maka tertanggal 10, penjaminan kesehatan akan diberhentikan sementara,” ungkap Kepala BPJS Cabang Selong, M. Farid, Rabu kemarin (5/4).

Baca Juga :  Smart Branch Mandiri Serba Digital Hadir di Unram

Tingginya peserta JKN mandiri tidak membayar iuran ini, disebabkan karena kurangnya kesadaran mereka. Jika dihitung, secara prestasi tingkat kepatutan peserta JKN mandiri yang taat membayar iuran berkisar antara 30 hingga 40 persen. “Harusnya 100 persen yang patuh membayar iurannya,” ungkap dia.

Sementara untuk jumlah peserta JKN, baik itu mandiri ataupun PBI di Lotim mencapai 814,100 jiwa. Jumlah ini masih tidak sebanding jika dibandingkan jumlah  masyarakat yang belum terdaftar.

Untuk itu, pihaknya terus intens melakukan pendekatan agar target masyarakat Lotim yang menjadi peserta JKN ini bisa terpenuhi. “Total cakupan peserta JKN KC Selong di Lotim 814.100 jiwa. Sementara yang belum 468 jiwa, dari total penduduk Lotim yang sebanyak 1,3 juta jiwa lebih. Atau secara presentasi sekitar 40,70 persen yang masih belum,” ungkap Farid.

Baca Juga :  Peserta PTP Dilarang Saling Sontek

Untuk mencapai target nasional menuju Universal Health Coverage (UHC) hingga 2019 mendatang, mereka akan lebih intens melakukan prospek yang menyasar sejumlah intansi terkait. Baik itu satuan pendidikan, pemerintah dan yang lainnya.

“Untuk pendaftaran peserta JKN tidak dipungut biaya. Masyarakat harus memastikan diri dan keluarganya, tanpa melalui perantara, dan sesuai prosedur yang ada,” pesannya. (lie)

Komentar Anda