Pengelolaan RPH Banyumulek Kembali Molor

RPH BANYMULEK: Akibat terkendala bahan baku hewan ternak, operasional RPH Banyumulek kembali molor. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) Banyumulek di Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, oleh PT. Artha Begawan Nusantara, kembali molor. Pasalnya, sampai saat ini operasional di RPH Banyumulek oleh investor asal Jakarta itu belum terlaksana, karena terkendala tidak terpenuhinya bahan baku hewan ternak untuk dipotong.

“Sampai sekarang belum ada pergerakan disana. Dia rugi, makanya dia marah ke kita, marah sama saya,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhammad Riadi saat ditemui di Mataram.

Seperti diketahui Pemprov, menggandeng investor PT. Artha Begawan Nusantara untuk memaksimalkan potensi RPH Banyumulek. Namun kenyataan harapan ingin menjadikan NTB sebagai sentra ternak tampaknya hanya mimpi.
Target pemotongan hewan ternak di RPH Banyumulek sebanyak 200 ekor per hari tidak pernah terwujud. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan RPH Banyumulek, tahun 2023 lalu, PT. Artha Begawan Nusantara, perlu mengajukan permohonan untuk mendatangkan ternak sebanyak 500 ekor dari luar daerah.

Tapi oleh Pemprov tidak ingin mengambil resiko dengan memberikan izin untuk mendatangkan hewan ternak hidup dari Pulau Jawa dan Sumatra masuk ke NTB. Alasannya karena kedua daerah tersebut masuk dalam kawasan yang terjangkit penyakit Lumpy Skin Diseses (LSD). Sedangkan status NTB masih bebas LSD.

Baca Juga :  NTB Usulkan Kuota 25 Ribu Ton Kedelai Impor

“Resikonya kalau kita kasi izin, pertama saya jadi permasalahan hukum karena saya mengizinkan untuk dia menyebar penyakit LSD disini. Berapa triliun nanti uang negara yang dihabiskan. Ternak yang lainnya juga ikut, peternak ngamuk saya yang disalahkan semua,” beber Riadi.

Resiko lainnya jika memberikan izin pemasukan ternak hidup dari luar yakni dapat menyebabkan harga ternak dalam daerah yang turun. Resiko terparah, NTB tidak bisa lagi mengirim ternak ke luar daerah karena bakal sudah terjangkit LSD. “RPH sudah disewa selama lima tahun, Cuma targetnya itu yang tidak perpenuhi.

Dimana target pemotongan hewan ternak di RPH Banyumulek sebanyak 200 ekor per hari,” terang Riadi.
Disisi lain ternak lokal NTB tidak cukup memenuhi standar kebutuhan hewan ternak yang akan di potong di Banyumulek. Mengingat berat badan ternak lokal tidak mencukupi dan masih jauh dari standar yang ditetapkan. Padahal PT. Artha Begawan Nusantara sudah membangun kandang dan bangunan lainnya di kawasan RPH Banyumulek untuk menunjang operasional aset Pemprov tersebut.
“Mau mendatangkan dari NTT sama juga persoalannya. Sehinnga dia mau mendatangkan yang dari Tangerang. Karena kebetulan ternak dari Tangerang juga banyak diimpor dari Australia. Itu yang mau dipotong disini tapi itu tidak bisa karena dia LSD,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Daerah di NTB Belum Tetapkan UMK 2024

“Tapi kalau kita (Ternak asal NTB,red) yang keluar kesana boleh. Itu yang kita izinkan kalau keluarkan ternak,” timpalnya.
Sejauh ini sambung Riadi Disnakkeswan belum menerima laporan terkait adanya ternak hidup dari luar yang masuk ke NTB. Pemprov berkomitmen untuk mempertahankan NTB sebagai daerah bebas LSD.

Disampaikan Riadi ada beberapa pihak yang mengajukan izin pemasukan ternak ke dalam daerah. Namun pihaknya dengan tegas menolak untuk memfasilitasi pemberian izin pemasukan hewan ternak dari luar daerah masuk ke NTB. “Kita hadang betul kalau ternak hidup masuk (NTB,red). Tapi kalau daging hidup ya silahkan tidak ada persoalan karena dia tidak menjadi carier (Pembawa LSD,red),” ujarnya.

Menurut Riadi masih adanya permintaan izin pemasukan ternak ke NTB. Lantaran kebutuhan ternak kambing tinggi sedangkan produksi dalam daerah dinilai masih kurang. “Karena dia butuh, kan disini produksi kambing kita dianggap kurang, harganya juga mungkin lebih murah dan ekonomis. Makanya ingin mendatangkan,” terangnya.

Terpisah, Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang dimintai penjelasan mengenai molornya operasional RPH Banyumulek, mengaku bakal melakukan verifikasi kembali terkait informasi tersebut. “Materi untuk itu minggu depan kita (bahas, red), dan bisa saya jawab,” singkatnya. (rat)

Komentar Anda