Panwaslu Lombok Barat Polisikan Akun Facebook “Datu Daha”

Akun Facebook “Datu Daha”
Akun Facebook “Datu Daha”

GIRI MENANG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lombok Barat melaporkan akun facebook “Datu Daha” ke polisi karena dianggap mengumbar kata kotor dan ujaran kebencian kepada fungsionari Panwaslu dan KPU Lombok Barat. Di salinan layar yang ditunjukkan pihak Panwaslu, Datu Daha menulis “ Katanya aparatur pemerintahan itu nggak boleh politik praktis, gimana ini wahai Panwas Bodong KPU banci dan Pemda Lobar yang netral apa kalian buta atau pura buta,” disertai dengan beberapa foto orang yang menggunakan pakaian PNS sambil menunjukkan  jari yang melambangkan nomor urut salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Barat.

Komisioner Panwaslu Lobar Abror menjelaskan, laporan sudah dilakukan bersama 10 orang anggota Panwascam yang ada di Lombok.” Akun atas “Datu Daha” sudah kami laporkan ke kepolisian,” kata Abror kemarin.

Baca Juga :  Lagi, Warga Ditahan Gara-gara Status Facebook

Poin laporan Pawaslu pada tiga kata yang disampaikan oleh akun tersebut yakni ungkapan “Panwaslu Bodong “, kemudian perkataan “Batun Mate” dan ungkapan “ Melengku Kaken”.

Laporan dilayangkan Panwaslu dalam rangka menjaga marwah lembaga agar masyarakat tidak merendahkan keberadaan Panwaslu. Pada dasarnya kata Abror, Panwaslu tidak anti kritik. Namun kritik harus disampaikan secara baik, sopan, dan sesuai data.”Silahkan kami dikritik tapi dengan cara dan kata-kata yang sopan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panwaslu Harus Junjung Profesionalitas dan Integritas

Jangan melakukan kritik dengan menggunakan bahasa yang kasar, dan diharapkan laporan yang dilayangkan ini bisa menjadi pendidikan politik bagi masyarakat. Jawaban dari pihak kepolisian dari laporan  yang dilayangkan yakni, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dulu, akan melakukan penelitian, karena untuk  menentukan kebenarannya banyak proses yang akan dilalui dan dilibatkan seperti ahli bahasa, ahli informasi teknologi, untuk mendapatkan akses lokasi  dimana pemilik akun berada.” Kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian,” ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Priyo Suhartono membenarkan adanya laporan Panwaslu Lobar. “Iya ada masih proses penyelidikan dulu,” kata Kasat Reskrim.(ami)

Komentar Anda