Panwaslu Harus Junjung Profesionalitas dan Integritas

Panwaslu Harus Junjung Profesionalitas dan Integritas
LANTIK: Anggota Panwaslu kabupaten kota se-NTB dilantik, Jumat kemarin (25/8). Mereka diingatkan menjunjung profesionalitas dan integritas. (Ahmad Yani/Radar Lombok)

MATARAM–Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) diingatkan menjunjung dan mengedepankan profesionalitas dan integritas sebagai pejabat publik. Ini penting dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan pemilu di NTB. Baik pilkada serentak 2018, Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilu Presiden 2019.

Ketua Bawaslu NTB  Muhammad Khuwailid, mengingatkan kepada 30 anggota Panwaslu yang baru dilantik agar benar-benar mengingat dan memahami serta menjalani isi dari ucapan sumpah. “Kita patut renungi secara bersama apa yang tadi saudara ucapkan itu harus ditanamkan dalam hati dan dijalani dengan sepenuh hati,” kata Khuwailid, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Panwaslu kabupaten kota se-NTB, di Hotel Astoria, Jumat kemarin (25/8).

Ia memastikan proses rekrutmen anggota Panwaslu kabupaten kota se-NTB sudah dilangsungkan secara objektif, akuntabel dan terbuka. Karena itu, mereka dilantik dan dikukuhkan adalah putra-putri terbaik di kabupaten kota yang sudah melalui proses seleksi secara ketat, kredibel, akuntabel dan profesional. “Kami di Bawaslu NTB memilih saudara-saudara yang dilantik hari ini dengan kondisi yang sangat obyektif, teman-teman yang terpilih sudah melalui seluruh proses,” tegas mantan Ketua KPU Lombok Tengah tersebut.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Sekretaris DPW NasDem NTB

Anggota Panwaslu kabupaten kota se-NTB langsung dilantik dan dikukuhkan ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid.  Adapun sepuluh Panwaslu kabupaten kota yang dilantik yaitu Panwaslu Kota Mataram, Panwaslu Kabupaten Lombok Utara, Panwaslu Kabupaten Lombok Tengah, Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Panwaslu KSB, Panwaslu Kabupaten Dompu, Panwaslu Kabupaten Bima, Panwaslu Lombok Tengah, Panwaslu Lombok Barat dan Panwaslu Lombok Timur.

Ia pun menambahkan,  aturan tentang Pilkada baru sudah disahkan oleh DPR. Praktis, jajaran Panwaslu harus memahami aturan main dalam pengawasan pilkada. Mereka juga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota terkait dengan kekurangan anggaran atau belum adanya sekretariat Panwaslu di beberapa daerah.

Baca Juga :  TGB Puji Dr Zulkieflimansyah

“Dan saya ingatkan kembali teman-teman Panwas ini, kalau panwas itu bukan hanya memahami tentang peraturan Bawaslu tetapi juga harus memahami aturan pelaksanaan pemilu yaitu peraturan KPU. Kalau itu tidak paham, apa yang mau diawasi?,” ujarnya.

Sementara Komisioner Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin mengatakan, para anggota Panwaslu harus menandatangani pakta integritas. Ini dilakukan untuk menunjukkan diri menjadi pejabat publik yang bersih dan berintegritas.

Ia meminta agar Panwaslu berkoordinasi dengan pemda masing-masing terkait dengan ketersediaan anggaran karena jadwal tahapan pilkada lebih panjang daripada tahun anggaran. Karena tahapan pilkada serentak dimulai tahapan dari September 2017 hingga 2018 mendatang.

“Namun lebih penting, Panwaslu harus bekerja profesional dan obyektif serta menjunjung integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu, agar pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda