Oknum Honorer Gelapkan Pajak, Diduga Dibeking Pejabat

Andi Mardan (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

PRAYA — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah tegas dengan kasus oknum honorer setempat, LHI, yang diduga menggelapkan dana pajak hotel dan restoran hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar. Dewan meminta Bapenda menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan. Langkah ini harus diambil karena mengacu pada hasil laporan hasil audit Inspektorat Lombok Tengah nomor: 700/27/PNS/RHS/2021/TT tanggal 16 Maret 2021.

Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan, mengaku miris melihat permasalahan ini. Apalagi oknum yang melakukan ini adalah tenaga honor. Bapenda, kata politisi Demokrat ini, sudah melayangkan surat hingga sembilan kali namun tidak direspon. Maka salah satu soluasinya adalah melaporkan yang bersangkutan ke aparat hukum.

“Saya minta Bapenda jangan hanya seolah menggugurkan kewajiban saja dengan surat berkali-kali, tapi tidak melakukan upaya lain. Kepala Bapenda kami minta untuk melapor ke APH biar jelas. Jangan sampai dana untuk kemaslahatan rakyat ini disepelekan begitu saja,” ungkap Andi Mardan kepada Radar Lombok kemarin (26/6).

Baca Juga :  Oknum Honorer Loteng Gelapkan Pajak Hotel Hampir Rp 1 Miliar

Ia menyayangkan permasalahan ini terjadi. Seharusnya dinas lebih teliti dalam melakukan evaluasi agar permasalahan yang seperti ini tidak terjadi. Mengingat jumlah kerugian yang ditimbulkan cukup fantastis. “Saya pikir kurun waktu yang cukup panjang yakni satu tahun lamanya proses ini tidak teridentifikasi sampai harus ada temuan inspektorat baru terungkap. Nilai yang cukup besar. Masak iya tidak muncul dalam evaluasi dan lainnya. Ada apa?,” tanyanya heran.

Terlebih yang diduga melakukan ini adalah oknum honorer, sehingga pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Dispenda yang memberikan secara leluasa oknum honorer ini melakukan pemungutan. Maka saat ini tidak ada upaya lain yang lebih tegas kecuali memproses oknum tersebut melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Oknum Honorer Loteng Gelapkan Pajak Hotel Hampir Rp 1 Miliar

“Saya juga tidak habis pikir kayak kita sangat kekurangan SDM. Sekelas honorer dipakai menjadi juru pungut, kan ini aneh. Maka Bapenda harus melapor ke APH biar jelas dan terbuka. Bukti sudah jelas, masak bersurat sampai sembilan kali masih ditanggapi acuh tak acuh, kan patut kita curigai ini,” terangnya.

Ia enggan bersepekulasi apakah ada orang besar di belakang oknum ini meski pihaknya mengaku patut diduga. Namun jika kasus ini dibiarkan, maka pihaknya menilai jika Bapenda seolah melakukan pembiaran terhadap kasus itu. “Tapi dugaan saya bisa jadi (Ada bekingan,red). Jangan sampai ada pembiaran. Disamping itu juga, sangat lalai kalau Pemda tidak melakukan upaya hukum. Hampir Rp 1 miliar ini terus oknumnya satu,”tegasnya.(met)

Komentar Anda