Nodai Dua Gadis, Tiga Remaja Diamankan di Praya Tengah

PRAYA–Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan tiga remaja laki-laki berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16), Kamis (11/4/2024).

Ketiganya diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

MIH, MMR dan MY diduga menyetubuhi dua gadis remaja berinisial BEA (14) dan BG (14) warga Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Kejadiannya Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai keliling, terduga pelaku kemudian mengajak korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim, Sabtu (13/4/2024).

Sekitar pukul 23.30 WITA korban akhirnya tiba di rumah MY untuk disetubuhi oleh ketiganya.

Dan setelah pagi hari korban baru diantar ke lokasi awal bertemu.

Saat ini MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Kasat Reskrim. (met)

Komentar Anda