MATARAM–Tim Resmob Polresta Mataram, Polsek Sandubaya, Polsek Selaparang dan Polsek Narmada berhasil menangkap H, pria 32 tahun asal Lombok Tengah pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 21.35 WITA.
Ia diduga mencuri sepeda motor dinas milik Muhammad Guntur yang merupakan Anggota Babinsa TNI pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 22.20 WITA di Jalan Gili Gede, Karang Baru, Selaparang, Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, H mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di halaman rumah warga dalam keadaan terkunci stang.
Sepeda motor dinas itu Nomor Polisi 31594-IX atas nama korban, alamat Jalan MT Haryono Asrama Gebang RT/RW. 006/151 Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dengan merek CRF 150 L Tipe CRF 150 L
“Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (RL)