Malu Diviralkan, Pencuri Baju Mau Damai dan Siap Ganti Rugi Tiga Kali Lipat

MATARAM–Aksi pencurian di sebuah toko pakaian di Jalan Sriwijaya Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram viral di media sosial.

Malingnya adalah NH, perempuan 21 tahun, asal Selagalas, Kota Mataram.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengatakan kejadiannya pukul 16.00 WITA, Kamis (14/3/2024).

Saat itu NH datang ke toko namun pihak penjaga tidak menyadari gelagatnya.

“Untuk mengecoh pihak penjaga toko, dengan sengaja memesan berapa barang atau pakaian dan mencoba di kamar pas, setelah itu beberapa barang yang diinginkan dimasukkan ke dalam tas besar yang sudah dibawa dari rumah,” ucapnya.

Setelah menyadari ada beberapa barang yang hilang, korban atas nama Ida Nyoman Suarsana (27) merasa curiga karena NH tidak membeli barang satu pun, tetapi ada barang yang hilang.

Setelah dicek CCTV, NH benar mengambil beberapa barang dan keluar dari toko.

Karena NH diketahui menjadi salah satu follower di toko tersebut, maka korban memviralkan tindakan NH di media sosial.

“Akibat kejadian tersebut NH merasa malu dengan niat ingin mengembalikan barang yang dicuri tetapi dari pihak korban ingin menempuh jalur hukum dengan kerugian yang dialami mencapai Rp 500 ribu,” terangnya

Kemudian piket Intelkam bersama piket Fungsi mengamankan NH selanjutnya berdasarkan hasil mediasi, pihak keluarga NH sanggup mengganti semua kerugian toko dengan tiga kali lipat dari total barang yang diambil.

Atas mediasi tersebut dibuatkan surat kesepakatan damai dari Kepolisian yang ditandatangani NH bersama korban dan saksi. (RL)

Komentar Anda