Mahasiswa Tolak Kenaikan Tarif Angkutan

TOLAK TARIF ANGKUTAN: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, gelar unjuk rasa di Kantor Dishub NTB, menolak kenaikan tarif angkutan jelang mudik lebaran, Senin (1/4). (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi para mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram ini, menolak kenaikan tarif angkutan jelang mudik lebaran.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat menuntut kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk segera melaksanakan tuntutan dari aliansi. Berikan transportasi gratis untuk pelajar, mahasiswa dan rakyat. Kendalikan kenaikan harga tiket mudik dan arus balik lebaran 2024,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demontrasi, Kaharuddin Abbas, kemarin.

Dalam aksinya, Abbas menyatakan bahwa tradisi mudik oleh masyarakat NTB merupakan fenomena yang selalu terjadi setiap tahun jelang hari raya lebaran. Tradisi ini dilakukan demi bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Namun demikian, momentum ini dinilai menjadi sasaran empuk bagi perusahan otobus (PO) untuk menaikkan tarif angkutan. Karena jumlah masyarakat NTB yang menggunakan transportasi semakin meningkat ketika mudik lebaran. Apalagi masyarakat NTB notabene adalah mayoritas perantau dari Pulau Sumbawa-Lombok untuk kuliah, bekerja dan lainnya.

“Momentum itu dijadikan ladang bisnis oleh perusahan otobus (PO) untuk menaikkan harga tiket bus Mataram-Bima pada setiap tahun di momentum mudik atau arus balik lebaran. (PO) mengakumulasi kekayaanya di momentum hari raya lebaran,” tudingnya.

Kenaikan harga tiket bus disinyalir sebagai bisnis terselubung. Pasalnya, kenaikan tarif ini menjadi masalah klasik yang selalu saja terjadi setiap tahun menjelang hari raya lebaran. Perusahan-perusahan otobus (PO) dengan sengaja memanfaatkan momentum mudik lebaran sebagai lahan bisnis.

Sebagai contoh, H-14 hari perayaan mudik lebaran tahun 2024, harga tiket bus Mataram-Bima di Terminal Mandalika sudah mencapai Rp 330 ribu – Rp 450 ribu per orang. Angka ini disebut-sebut merupakan angka yang sangat fantastis di tengah nasib masyarakat NTB yang sedang dalam gonjang-ganjing perekonomian.

Baca Juga :  Suhaili Nakhodai PSSI NTB

“Ditengah-tengah anjloknya harga jagung yang dialami oleh para petani di Pulau Sumbawa, mereka sudah harus memikirkan biaya tiket bus mudik bagi anak-anaknya yang kuliah di Lombok. Kenaikan harga tiket bus ini menjadi pil pahit yang harus diterima oleh petani jagung dan masyarakat NTB, dan menjadi bisnis bagi perusahaan otobus,” katanya.

Sementara pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTB sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai wewenang dalam merumuskan dan menentukan tarif dasar tiket bus, seharusnya memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Namun kenyataannya, perusahan otobus masih saja bebas bertindak “nakal”, menaikkan harga tiket bus dengan semena-mena. “Dinas Perhubungan NTB mengetahui betul kenakalan yang dilakukan perusahan otobus,” tudingnya.

Padahal jika mengacu pada Pergub NTB No. 8 Tahun 2023, Dinas Perhubungan bisa saja membekukan Perusahaan Otobus yang menaikkan harga tiket melebihi ambang batas 10 persen. “Oleh sebab itu, cabut ijin trayek PO nakal. Seret, adili dan penjarakan PO nakal. Tingkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di setiap mode transportasi publik,” pintanya.

Ketua Organda Provinsi NTB, Junaidi Kasum yang menemui massa aksi memastikan bahwa penyesuaian tarif sebesar 10 persen hanya berlaku untuk transportasi non ekonomi. Diakui, memang tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang kenaikan tarif pada transportasi non ekonomi. Karena kebijakan itu adalah kesepakatan bersama antara PO.

Baca Juga :  Kejurnas, Perbakin NTB Mantapkan Persiapan

“Kalau yang diatur oleh pemerintah itu adalah tarif transportasi yang ekonomi, bukan yang non ekonomi. Secara nasional juga begitu. Itupun kenaikan yang 10 persen itu sifatnya insidentil yang berlaku tanggal 4-18 April. Setelah itu kembali normal,” jelas JK, sapaan akrab Ketua Organda NTB ini.

Disampaikan JK, kenaikan tarif sebesar 10 persen untuk angkutan mudik lebaran masih wajar. Mengingat dalam angkutan itu sudah tersedia fasilitas berupa makan dan minum, AC, hingga Wifi, sehingga dipastikan jauh lebih nyaman dibandingkan angkutan kelas ekonomi.

Tarif transfortasi non ekonomi, khususnya rute Mataram-Bima yang sudah ditentukan bersama PO sekitar Rp 330 ribu per orang. Sementara tarif angkutan untuk rute Mataram-Sumbawa tentunya akan disesuikan dengan kenaikan 10 persen. “Kami berharap jika ada temuan diatas angka itu, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Termasuk pihak terminal dan siapa saja,” katanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan sudah menyiapkan sedikitnta 76 bus melalui Perusahaan Otobus. Jika terjadi kekurangan, alternatif pilihan yang disiapkan oleh PO adalah bus pariwisata. Kemudian demi menghindari isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, maka Organda akan melakukan koordinasi dengan Dishub memberikan izin operasiona kepada bus pariwisata tersebut, sejak tanggal 4-18 April 2024.

“Kami Organda memantau teman-teman demi kenyamanan kepada seluruh pemudik yang ada. Terutama dari Bima yang perjalanan jauh,” jelas JK.

Sedangkan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub NTB, I Nengah Indra Wijayanegara yang juga hadir dalam audiensi tersebut, enggan memberi statement terkait tuntutan para mahasiswa. “Langsung saja nanti ke pimpinan,” singkatnya. (rat)

Komentar Anda