Lulus P3K, Guru Tagih Kepastian SK dan Gaji

HEARING: Para guru yang lulus P3K saat melakukan hearing ke DPRD Lombok Barat, meminta kepastian SK mereka keluar. ( Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Puluhan guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen Oktober tahun 2021 lalu mendatangi kantor DPRD Lombok Barat kemarin. Mereka mempertanyakan SK mereka yang belum juga keluar. Mereka tergabung dalam Forum Guru PPPK Tahap I Lobar.

Para guru diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha dan jajaran Komisi IV. Ada sekitar 50 guru yang datang menyampaikan aspirasi.  Salah seorang guru, Taufiq, menyampaikan bahwa mereka setidaknya sudah empat kali menggelar hearing dengan pihak dewan. “ Kami hanya menanyakan hak kami. Kapan kira-kira SK kami terima, karena dibeberapa daerah sudah terima per 31 Januari,” ungkapnya.

Tak hanya itu, guru P3K juga mempertanyakan apakah gaji mereka akan dirapel jika SK keluar pada April nanti. Apa yang dipertanyakan para tenaga pendidik ini cukup beralasan, mengingat pasca dinyatakan lulus sebagai P3K, posisi mereka di sekolah sudah dihapus dari daftar guru yang digaji sekolah. “Kami butuh kejelasan status kami. (Kami) lulus, tentu sangat bahagia. Tapi ada beberapa teman yang justru sudah di-nonaktifkan oleh kepala sekolah tempat mengajar karena sudah dinyatakan lulus, sementara kami harus menunggu SK penempatan kami yang belum keluar. Apakah keluarnya akan menunggu kami pensiun,” tuturnya.

Guru lain menambahkan bahwa menunggu keluarnya SK TMT dan SKPMT berimplikasi pada pendapatan mereka. Artinya, sejak dikeluarkan atau dinonaktifkan oleh pihak sekolah tempat awal mengajar, beberapa guru tidak memiliki penghasilan. “ Jika posisi bapak-bapak dewan dan pihak BKD di posisi kami, apa yang akan dilakukan? Untuk itu, kami meminta agar hasil koordinasi ini dibuat secara tertulis dan disampaikan ke pihak sekolah, biar kami para guru ada pegangan,” jelas mereka.

Baca Juga :  Festival Air akan Digelar Lagi Tahun Ini

Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPRD Lobar Hj. Nurul Adha menyatakan bahwa peran dewan dalam hal ini hanya sebatas mengadvokasi kebutuhan para guru P3K setelah lulus terkait anggaran penggajian. “Dan itu sudah diketok diakhir tahun 2021. Bagi kami soal anggaran sudah aman, tapi tentu ada proses yang memang harus dipahami. Namun demikian, kita ingin mencari kepastian agar sama-sama lega,” ungkapnya.

Nurul mengakui bahwa saat ini keuangan negara dan daerah sangatlah berat. Bagaimana tidak, sampai saat ini Dana Alokasi Umum (DAU) belum masuk ke daerah. “Begitu juga PAD Lobar yang belum masuk dengan kondisi saat ini,” imbuhnya.

Untuk itu, dengan kondisi saat ini sembari menunggu keluarnya SK TMT dan SKPMT, pihaknya meminta agar posisi mengajar dari para PPPK tidak boleh diganti dengan nama baru atau guru baru. “Artinya, honor mereka diharapkan masih diterima sebelum ada TMT keluar,” tutupnya.

Baca Juga :  Dana Penanggulangan Kekeringan Lobar Hanya Rp 3 Juta

Sementara itu Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data Informasi BKD-PSDM Lobar, Lalu Muhamamd Fauzi, menyampaikan berdasarkan pesan dari bupati, tahun ini merupakan tahun yang sangat berat. “Selain dana atau anggaran untuk penanganan Covid-19, juga anggaran yang diterima dari pemerintah pusat menurun, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang sangat berdampak. Dan kondisi itu yang membuat kita agak sulit,” jelasnya.

Dia juga berdalih bahwa beratnya anggaran tahun ini berujung pada koordinasi ke pusat menjadi tertunda karena ketidaktersediaan anggaran. “Namun kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD. Pun hasil rapat dengan Pemprov NTB yang dipimpin Sekda NTB telah menyepakati bahwa SK untuk PPPK Tahap I akan dimulai per 1 Mei tahun 2022 ini. Itu kesepakatan semua daerah,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, Zul Adnan, berjanji akan mengusulkan ke pimpinannya agar mengeluarkan Surat Edaran ke sekolah-sekolah terkait para PPPK dimaksud. “Kami akan keluarkan edaran agar tetap mengajar ditempat saat ini. Yang masuk sebagai GTD dan GTT akan tetap diusulkan untuk tetap mendapat honor sampa TMT keluar, setelah dari pertemuan ini,segera langsung saya konsep surat edaran untuk diberikan kepada sekolah,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda