LPA Mataram Dampingi Korban yang Disetubuhi Bapak dan Kakaknya

Ilustrasi korban kekerasan seksual (IST/NET)

MATARAM–Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram memberi perhatian terhadap MA (16), korban kekerasan seksual dengan pelaku bapak dan kakak kandungnya.

MA disetubuhi bapaknya lima kali. Parahnya lagi, kakak kandungnya ikut-ikutan. Beruntung Polsek Lingsar Polres Mataram cepat menangkap kedua pelaku, Rabu (18/4/2021) lalu. Adapun TKP yakni di salah satu desa di Kecamatan Lingsar. “Hari Rabu malam kemarin saat kasus ini diketahui kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian termasuk memberikan pendampingan terhadap keluarga khususnya korban dan ibunya,” kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi kepada Radar Lombok, Jumat (30/4/2021).

Pada saat itu juga, lanjut Joko, pihaknya meyakinkan ibu korban untuk menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Sedangkan LPA Mataram sendiri memberikan pendampingan terhadap korban termasuk kepada ibu korban. “Kita dari LPA Kota Mataram yang membantu pendampingan bersama dengan Relawan Sahabat Anak. Kasus-kasus seperti ini sangat dipengaruhi oleh faktor pengasuhan di keluarga,” sambungnya.

Baca Juga :  Bapak Setubuhi Anak Kandungnya Lima Kali, Kakaknya Malah Ikut-Ikutan

Lebih lanjut, Joko menuturkan, bahwa proses hukum saat ini sudah berjalan di ranah kepolisian. Dan sepertinya tidak ada kesulitan dalam proses penyidikan karena kedua pelaku juga sudah mengaku. “Mungkin nanti kita akan membantu untuk pemeriksaan psikologi korban apabila diperlukan,” tuturnya.

“Untuk pendampingan yang lain selain untuk pemulihan psikologi, baik korban maupun ibunya, kita juga akan membantu agar korban kembali sekolah karena beberapa bulan ini korban sudah tidak sekolah lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Nginap di Rumah Bibi, Gadis 14 Tahun Ini Nyaris Diperkosa Paman

Joko berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Untuk itu ia meminta agar pemerintah segera membangun sistem perlindungan anak yang integratif dan berkelanjutan. “Untuk pemerintah seyogyanya segera membangun sistem perlindungan anak yang integratif dan berkelanjutan tidak hanya fokus kepada penanganan tapi bagaimana sistem pencegahan dan pengurangan risiko juga menjadi perhatian,” tutupnya.

Kasus yang menimpa MA diketahui setelah adanya laporan dari beberapa warga yang geram atas apa yang menimpa korban. Sehingga warga langsung mendatangi Polsek Lingsar untuk melaporkan perbuatan orang tua MA berinisial M (56) dan kakaknya bernisial A (21). (sal)

Komentar Anda