SELONG – Lombok Timur menjadi salah satu kabupaten yang menjadi acuan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis desa. Terutama berkaitan dengan regulasi pemanfaatan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.
Keberhasilan Lombok Timur membuat regulasi pemanfaatan dana desa ini tak lain karena kualitas SDM yang ada. Ini membuat Lombok Timur dijadikan sebagai contoh bagi kabupaten lain. Jumat (13/10) lalu ada studi banding Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama perwakilan desa.”Peningkatan kualitas SDM tidak cukup hanya dalam bentuk pelatihan saja. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana aplikasi dan tindak lanjut setelah pelatihan,” kata Pj Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik.
Pemda, katanya, akan terus mendorong desa yan konsisten melakukan hal tersebut. Pemkab Lombok Timur akan tetap selalu siap memberikan dukungan entah itu dalam bentuk dukungan fasilitas bahkan reward.” Apa yang kita lakukan itu tak lain sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk meningkatkan SDM,” tegas Juaini.
Ia menambahkan, salah satu wujud komitmen Pemkab Lombok Timur dalam peningkatan SDM berbasis desa adalah melalui penandatangan kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kerja sama itu tentunya akan dijadikan sebagai payung hukum untuk melaksanakan berbagai program berkaitan dengan peningkatan SDM berbasis desa. Untuk itu ia meminta dan menekankan ke pada semua pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 juta sebagai tindak lanjut untuk biaya setelah pelatihan.” Makanya pelatihan tidak hanya sekedar dalam bentuk kegiatan itu saja tapi akan tetap terus berlanjut sampai ke tingkat desa,” tutupnya.
Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI Cahyono Rusdi menjelaskan pemberlakuan regulasi dan payung hukum dalam pemanfaatan dana desa untuk peningkatan SDM menjadi salah satu tujuan utama mereka melalukan kunjungan ke Lombok Timur. Bahkan Lombok Timur diharapkan akan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan SDM berbasis desa. (lie)