Lobar Gagal Ambil Aset STIE-AMM, Jadi Catatan Dewan

LAHAN : Lahan milik Pemkab Lobar yang dipakai sebagai kampus oleh STIE-AMM Mataram. (DOK/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Pemkab Lobar tercatat gagal mengambil asetnya yang selama puluhan tahun dikuasai oleh yayasan yang menjadi lokasi kampus STIE- AMM di Mataram. Pemkab Lobar didorong serius berupaya mengambil aset ini.

Kondisi ini menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Lombok Barat H. Sardian kemarin.” Kita pertanyakan keseriusan Pemkab Lombok Barat dalam penyelesaian aset di AMM ini, ” kata Sardian.

Ia menjelaskan dalam setiap rapat dengan pendapat yang dilakukan DPRD Lombok dengan Pemkab Lombok Barat yang berkaitan dengan aset, masalah AMM ini selalu menjadi perhatian, namun dalam rapat OPD terkait tidak bisa memberikan informasi dan langkah apa yang akan dan sudah diambil, setelah kemenangan pihak STIE-AMM dalam banding di pengadilan. ” Kita tidak pernah diberikan informasi langkah yang akan diambil, makanya kita lihat Pemkab ini melempem dalam menyelesaikan masalah aset ini,” tegasnya.

Dalam penetapan APBD 2024 beberapa waktu lalu, lanjut Sardian, pihak DPRD memberikan catatan agar semua masalah aset di Lombok Barat bisa dituntaskan di tahun 2024. Tidak hanya soal aset di STIE AMM, namun aset daerah yang ada di Loang Baloq Mataram juga harus ada kejelasan agar bisa tuntas tahun ini. ” Tidak hanya di AMM, aset yang di loang Baloq juga kita atensi, ” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu belum Terima Laporan Resmi

Untuk itu pihaknya mendorong agar BPKAD lebih serius lagi dalam mencari peluang agar masalah aset ini  bisa diselesaikan. Karena sudah cukup lama hampir tiga tahun masalah ini belum juga ada penyelesaian. ” Kita harapkan bisa tuntas tahun ini, ” imbuh politisi PDI-P ini.

Sementara itu Kepala BPKAD Lombok Barat H. Fauzan Husniadi mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengambil alih aset STIE-AMM. ” Terus kita upayakan untuk ambil alih, tunggu saja, ” jawabnya singkat.

Terkait dengan penyelamatan aset di Kabupaten Lombok Barat, selama tahun 2023,Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Lombok Barat berhasil menyelamatkan 15 titik aset senilai puluhan miliar. Belasan titik aset ini ditemukan tersebar di beberapa daerah di Lobar, terbanyak ada di wilayah Sekotong. Belasan titik aset ini pun segera disertifikatkan.” Pemda telah berhasil mensertifikatkan 90 persen atau 1.883 bidang dari 2.033 bidang aset yang dimiliki Pemkab Lobar, ” katanya.

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih Digelar Serentak di Lobar pada World Cleanup Day

Dari 2.033 bidang aset yang ada di Lobar sudah tersertifikasi atau disertifikatkan 1.883 bidang atau hampir 90 persen. “Sisanya dari 2.033 titik (bidang) tercatat di kami yang belum disertifikatkan sekitar 150 titik, sebagian besar sudah disertifikatkan,”sebutnya. Tahun 2023 lalu pihaknya menyelesaikan 119 serifikat lahan aset. Di luar 2.033 aset ini, banyak juga obyek baru aset daerah yang ditemukan pihaknya. Dan itu menyebabkan penambahan jumlah aset daerah yang belum disertifikatkan. Namun untuk sertifikasi aset sementara ini, pihaknya memprioritaskan yang tercatat di neraca aset daerah. Sebenarnya Pihaknya menargetkan semua aset disertifikatkan tahun ini, namun karena ada beberapa kendala seperti alas hak dan lainnya sehingga ditargetkan diselesaikan tahun depan. “Insyallah tahun 2024 ini tuntas semua,”jelasnya.(ami)

Komentar Anda