Bawaslu belum Terima Laporan Resmi

DITERIMA: Perwakilan pendemo saat diterima pihak Bawaslu Lombok Barat saat aksi protes Rabu lalu.  (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bawaslu Lombok Barat mengaku belum menerima laporan resmi dari Aliansi Rakyat Pengawas Pemilu (Arwaslu) terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu di Kecamatan Kuripan.
Saat demo Rabu (21/2) lalu, Arwaslu menuding ada permainan suara di Dapil Kecamatan Gerung dan Kuripan. Pendemo berjanji akan membawa laporan resmi terutama terkait pelanggaran di Kuripan. “Kami akan membawa bukti dan lapor resmi,” kata Asmuni, koordinator Arwaslu, saat demo lalu.

Asmuni menyebut kuat terjadi kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara Pemilu di tingkat Panwascam dan PPK di Dapil 1 Gerung-Kuripan. “ Kami menduga oknum-oknum penyelenggara Pemiu ini merangkap sekaligus sebagai Timses salah satu Caleg dengan menggunakan kewenangannya menyalurkan anggaran yang diberikan oleh oknum Caleg yang didistribusikan keseluruh perangkat sampai ke tingkat KPPS dan PTPS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Diumumkan 16 September

Adanya dugaan ini membuat rusak mental penyelenggara dan tentu menimbulkan kerugian bagi Caleg lain. Mereka harus ditindak tegas.” Kami minta oknum yang bermain ini agat ditindak tegas,” ungkapnya.

Hingga kemarin Bawaslu Lombok Barat belum menerima laporan dan bukti.”Belum ada kami terima laporan resminya,” kata Rizal Umami ketua Bawaslu Lombok Barat. Jika sudah ada laporan masuk, Bawaslu akan memanggil mereka semua untuk diklarifikasi. Jika hasilnya ada kesalahan, Bawaslu memastikan akan memecat oknum-oknum bawahannya. “Jika itu terbukti, saya pastikan apalagi ini di bawah Bawaslu, jika terbukti bersalah saya pastikan akan dipecat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kantongi Tiga Nama

Kalau tidak ada laporan masuk, Bawaslu meragukan tudingan pendemo.” Kalau tidak benar tidak ada laporan dah bukti masuk, terus kami melakukan pemanggilan kami yang disalahkan,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda