Rekrutmen PPPK Diumumkan 16 September

PPPK : Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Lombok Barat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari BKN soal nilai afirmasi tenaga teknis yang nantinya ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.(Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Lombok Barat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari BKN soal nilai afirmasi tenaga teknis yang nantinya ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Sebelumnya, Kemenpan RB telah mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi PPPK. Jadwal pengumuman dimulai tanggal 16 September 2023.

Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi menjelaskan, setelah menerima jadwal resmi ini, pihaknya menindaklanjuti dengan mengumumkan jadwal ini melalui akun resmi Pemkab Lobar. “Tapi kami masih menunggu juklak, terutama menyangkut nilai afirmasi bagi non ASN,” jelasnya.

Pada seleksi P3K kali ini, jumlah formasi sebanyak 1.190 formasi. Terdiri dari guru sebanyak 216 formasi, Nakes sebanyak 719 formasi dan tenaga teknis sebanyak 255 formasi. Mengacu surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN
tahun 2023 tersebut, pejabat pembina kepegawaian instansi daerah diminta mengumumkan seleksi per tanggal 16 September dan pendaftaran peserta dimulai tanggal 17 September 2023.
BKN meminta jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN tahun 2023.

Baca Juga :  Warga Mareje Minta Kepastian Soal Perbaikan Jalan

Mengacu surat BKN tersebut, ditetapkan jadwal pengumuman seleksi P3K dimulai 16 – 30 September.   Pendaftaran peserta yang ikut seleksi dimulai tanggal 17-6 Oktober. Selanjutnya, dilakukan tahapan seleksi administrasi sejak tanggal 17 September sampai 9 Oktober. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi seplama empat hari, dimulai tanggal 10 sampai 13 Oktober. Masa sanggah selama tiga hari 14-16 Oktober, dan masa menjawab sanggah 14-18 Oktober. Pengumuman pasca sanggah selama 7 hari sejak tanggal 17-23 Oktober. Barulah ke tahapan penarikan data final dimulai tanggal 24 sampai 26 Oktober dan dijadwalkan seleksi kompetensi empat hari tanggal 27-30 Oktober. Tahapan selanjutnya, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi. Dilanjutkan pelaksanaan seleksi kompetensi 5-29 November, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November-1 Desember. Selanjutnya pengolahan nilai seleksi kompetensi tanggal 25 November – 4 Desember. Setelah itu dilakukan pengumuman kelulusan sejak 1-10 Desember, kemudian tahapan pengisian DRH NI PPPK dimulai tanggal 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024. Terakhir dilakukan pengusulan penetapan NI PPPK mulai tanggal 10 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2024. (ami)

Komentar Anda