Kondisi Keuangan, Pemprov Cuma Mampu Rekrut 500 Formasi CASN

ASN PEMPROV NTB: Tampak para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB sedang mengikuti kegiatan apel bendera (upacara) secara rutin setiap hari Senin di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB. (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menetapkan 500 formasi untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.  Jumlah tersebut hanya mengakomodir sekitar 22 persen dari usulan yang diajukan Pemprov NTB.

Sebelumnya, Pemprov NTB menetapkan sebanyak 2.232 kebutuhan ASN (aparatur sipil negara) baik untuk CPNS maupun PPPK. Kebutuhan tersebut berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Kalau formasi 2.232 itu, sekitar 500 yang sudah fiks,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Nasir, saat ditemui di Mataram, Selasa kemarin (30/1).

Nasir menjelaskan Pemprov terpaksa hanya menetapkan 500 formasi untuk rekrutmen CASN (calon aparatur sipil negara) tahun 2024, berdasarkan pertimbangan kemampuan APBD Pemprov NTB. Karena seperti diketahui, Pemprov sedang fokus pembayaran utang pada rekanan. Sementara Pemprov harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 milliar untuk pembayaran gaji 500 CASN tersebut.

“Tahun ini mau disehatkan semua (APBD, red), sehingga tahun 2025 lebih leluasa kita merencanakan. Dari BKAD kalau tahun 2025, mampu menganggarkan 5.000 formasi boleh, kita siap. Tapi tahun ini harap maklum,” ujar Nasir.

Selama ini Pemprov masih menunggu surat tanggung jawab mutlak sebagai dasar penetapan jumlah formasi. Begitu surat tanggung jawab dikeluarkan BPKAD, ternyata APBD Pemprov NTB tidak cukup untuk belanja pegawai.

Apalagi komposisi anggaran belanja pegawai Pemprov sudah mencapai 30 persen lebih. Alhasil jumlah formasi CASN dipangkas sekitar 75 persen lebih, dari usulan awal yang sebanyak 2.232 orang. “Kalau dibilang jauh ya jauh. Tapi itulah kondisi keuangan Pemprov NTB saat ini. Jadi dengan berat hati,” ucapnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa merinci formasi apa saja yang akan ditetapkan pusat. Namun yang pasti Pemprov sudah menyiapkan opsi lain bagi sisa usulan formasi 2.232 orang tersebut. Dimana setelah ada persetujuan dari Kemenpan RB, baru formasi CASN akan lebih diperinci.

“Kalau melihat formasi yang diberikan pusat, besar kemungkinan disetujui semua. Dan kalau ada ditambah DAU khusus, bisa saja menambah formasi PPPK. Kita kan real kemampuan daerah yang kita lihat,” tuturnya.

Jumlah ini kata Nasir, juga

MATARAM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menetapkan 500 formasi untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.  Jumlah tersebut hanya mengakomodir sekitar 22 persen dari usulan yang diajukan Pemprov NTB.

Sebelumnya, Pemprov NTB menetapkan sebanyak 2.232 kebutuhan ASN (aparatur sipil negara) baik untuk CPNS maupun PPPK. Kebutuhan tersebut berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Baca Juga :  Kapolda NTB Dimutasi, Irjen Djoko Diganti Umar Faroq

“Kalau formasi 2.232 itu, sekitar 500 yang sudah fiks,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Nasir, saat ditemui di Mataram, Selasa kemarin (30/1).

Nasir menjelaskan Pemprov terpaksa hanya menetapkan 500 formasi untuk rekrutmen CASN (calon aparatur sipil negara) tahun 2024, berdasarkan pertimbangan kemampuan APBD Pemprov NTB. Karena seperti diketahui, Pemprov sedang fokus pembayaran utang pada rekanan. Sementara Pemprov harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 milliar untuk pembayaran gaji 500 CASN tersebut.

“Tahun ini mau disehatkan semua (APBD, red), sehingga tahun 2025 lebih leluasa kita merencanakan. Dari BKAD kalau tahun 2025, mampu menganggarkan 5.000 formasi boleh, kita siap. Tapi tahun ini harap maklum,” ujar Nasir.

Selama ini Pemprov masih menunggu surat tanggung jawab mutlak sebagai dasar penetapan jumlah formasi. Begitu surat tanggung jawab dikeluarkan BPKAD, ternyata APBD Pemprov NTB tidak cukup untuk belanja pegawai.

Apalagi komposisi anggaran belanja pegawai Pemprov sudah mencapai 30 persen lebih. Alhasil jumlah formasi CASN dipangkas sekitar 75 persen lebih, dari usulan awal yang sebanyak 2.232 orang. “Kalau dibilang jauh ya jauh. Tapi itulah kondisi keuangan Pemprov NTB saat ini. Jadi dengan berat hati,” ucapnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa merinci formasi apa saja yang akan ditetapkan pusat. Namun yang pasti Pemprov sudah menyiapkan opsi lain bagi sisa usulan formasi 2.232 orang tersebut. Dimana setelah ada persetujuan dari Kemenpan RB, baru formasi CASN akan lebih diperinci.

“Kalau melihat formasi yang diberikan pusat, besar kemungkinan disetujui semua. Dan kalau ada ditambah DAU khusus, bisa saja menambah formasi PPPK. Kita kan real kemampuan daerah yang kita lihat,” tuturnya.

Jumlah ini kata Nasir, juga jauh lebih rendah dari usulan formasi tahun 2023 yang sebanyak 3.126 formasi. Pihaknya pun maklum jika nanti ada protes atau komplain dari masyarakat, terutama organisasi tertentu. Untuk itu, Pemprov siap menampung aspirasi dari masyarakat.

“Rata-rata sama seperti kita tuntutan dari teman-teman non ASN tinggi sekali rekomendasinya. Karena menurut UU terbaru non ASN tahun 2023, pada Desember 2024 nanti akan dihapus, sehingga timbul keresahan. Jadi kalau ada protes atau apa, maka hal yang biasa,” kata Nasir.

Terus terang Pemprov menginginkan tenaga non ASN ini bisa tuntas di tahun 2024. Tujuannya supaya tidak ada lagi beban Pemprov di tahun selanjutnya. Pasalnya, menurut pemetaan Biro Organisasi, jumlah kebutuhan ASN Pemprov NTB mencapai 2.232 formasi. Bahkan bisa mencapai 12 ribu, termasuk kebutuhan non ASN untuk tenaga PPPK. “Tapi yang sedikit ini yang menjadi beban luar biasa, karena tuntutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Mangrove Jambianom Dirusak dengan Alat Berat

Nasir menjelaskan, dari 500 formasi yang diusulkan Pemprov itu untuk rekrutmen CASN tahun 2024. Pembagiannya sebanyak 60 persen untuk formasi PPPK, dan 40 persen CPNS. Padahal jika APBD cukup untuk menggaji tenaga ini, maka kebutuhan pegawai bisa mencapai 2.232 orang. “Kita mau dikasih opsi tiga kali itu kalau keuangan daerah mampu. Kita boleh merekrut, tapi nanti untuk gajinya tidak bisa. Maka dua-duanya harus clear and clean,” tegas Nasir.

Segera setelah usulan formasi itu ditandatangani Pj Gubernur NTB, maka BKD akan langsung mengajukan usulan 500 formasi CASN tersebut ke pusat. “Hari ini diteken oleh Pak Gubernur, maka siang ini juga langsung (diusulkan, red). Kan saya tidak perlu ke Jakarta,” pungkasnya. (rat)

jauh lebih rendah dari usulan formasi tahun 2023 yang sebanyak 3.126 formasi. Pihaknya pun maklum jika nanti ada protes atau komplain dari masyarakat, terutama organisasi tertentu. Untuk itu, Pemprov siap menampung aspirasi dari masyarakat.

“Rata-rata sama seperti kita tuntutan dari teman-teman non ASN tinggi sekali rekomendasinya. Karena menurut UU terbaru non ASN tahun 2023, pada Desember 2024 nanti akan dihapus, sehingga timbul keresahan. Jadi kalau ada protes atau apa, maka hal yang biasa,” kata Nasir.

Terus terang Pemprov menginginkan tenaga non ASN ini bisa tuntas di tahun 2024. Tujuannya supaya tidak ada lagi beban Pemprov di tahun selanjutnya. Pasalnya, menurut pemetaan Biro Organisasi, jumlah kebutuhan ASN Pemprov NTB mencapai 2.232 formasi. Bahkan bisa mencapai 12 ribu, termasuk kebutuhan non ASN untuk tenaga PPPK. “Tapi yang sedikit ini yang menjadi beban luar biasa, karena tuntutan,” ucapnya.

Nasir menjelaskan, dari 500 formasi yang diusulkan Pemprov itu untuk rekrutmen CASN tahun 2024. Pembagiannya sebanyak 60 persen untuk formasi PPPK, dan 40 persen CPNS. Padahal jika APBD cukup untuk menggaji tenaga ini, maka kebutuhan pegawai bisa mencapai 2.232 orang. “Kita mau dikasih opsi tiga kali itu kalau keuangan daerah mampu. Kita boleh merekrut, tapi nanti untuk gajinya tidak bisa. Maka dua-duanya harus clear and clean,” tegas Nasir.

Segera setelah usulan formasi itu ditandatangani Pj Gubernur NTB, maka BKD akan langsung mengajukan usulan 500 formasi CASN tersebut ke pusat. “Hari ini diteken oleh Pak Gubernur, maka siang ini juga langsung (diusulkan, red). Kan saya tidak perlu ke Jakarta,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda