Kasus KUR BRI Dipastikan Masih Berjalan

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram belum memastikan angka kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) pada BRI unit Kebon Roek, Kota Mataram dan Gerung, Lobar.

Penyaluran KUR tahun 2020-2021 itu diduga menyebabkan kerugian negara Rp 6 miliar, sesuai temuan dari pihak bank. “Itu ada satuan pengawas intern (SPI), ada namanya internalnya dari BRI. Nanti Itu kami akan korelasikan lagi,” ucap Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka, Minggu (20/8).

Korelasi dengan pihak bank bertujuan menentukan langkah selanjutnya. Apakah perlu menggandeng auditor lain soal kerugian negara yang ditimbulkan. “Akan kami korelasikan lagi, apakah butuh audit investigasi dari luar lagi untuk kerugian negara,” katanya.

Baca Juga :  Empat Tersangka Korupsi RTG Jagaraga Indah Ditahan

Dikatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut tidak jalan di tempat. Pemeriksaan saksi terus berjalan. “KUR BRI masih berjalan. Tidak ada jalan di tempat, masih berproses,” ujarnya.

Penyidik menaikkan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan, dengan sudah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang kuat pada tahap penyelidikan. “Intinya masih dalam proses penyidikan. Masih pemeriksaan saksi, karena nasabahnya banyak,” ungkapnya.

Salah satu hal yang mendasari perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, perihal adanya hasil audit internal pihak perbankan. Dalam audit internal bank, menemukan angka kerugian dari proses pengelolaan dana KUR untuk kategori mikro dan kecil. Kerugian yang muncul tersebut bukan terpusat di kantor cabang. Melainkan ada pada dua kantor unit yang berada di wilayah Kebon Roek, Kota Mataram dan Gerung, Lombok Barat.

Baca Juga :  Dituding "Maling", Bendahara KONI Polisikan Waka Binpres

Dari dua kantor unit itu, muncul kerugian mencapai Rp 6 miliar. Di kantor unit Kebon Roek, rinciannya mencapai Rp 4 miliar dengan nasabah sebanyak 112 orang. Sedangkan untuk kantor unit Gerung mencapai Rp 2 miliar dengan 49 nasabah. (sid)

Komentar Anda