JCH Lobar Paling Tua Berusia 102 Tahun

BERANGKAT: JCH kloter 3 Lombok Barat diberangkatkan menuju Asrama Haji di Mataram (8/6). (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Sebanyak 388 jemaah calon haji (JCH) Lombok Barat telah dilepas berangkat ke Tanah Suci. Mereka adalah jemaah yang masuk kloter 3 dan diterbangkan tadi malam (8/6).

Kepala Kantor Kemenag Lobar H. Iskandar dalam laporannya mengatakan bahwa JCH Lombok Barat sebanyak 388 orang, terdiri dari 193 perempuan dan 195 laki-laki. Sebanyak 115 orang diantaranya CJH lansia.
Mereka didampingi 1 orang ketua kloter, 1 orang dokter, 1 orang pembimbing ibadah, dan 2 orang tenaga medis hingga secara keseluruhan berjumlah 393 orang. “Tahun ini jemaah tertua berusia 102 dan 100 tahun,” jelasnya.

Jumlah itu terdiri dari Kecamatan Batulayar sebanyak 40 orang jemaah, Gerung 38 orang, Kediri 56 orang, Gunung Sari 62 orang, Kuripan 16 orang, Lingsar 41 orang, Labuapi 65 orang dan Narmada 67 orang.” Tahun ini Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8 ribu jemaah haji yang akan diberangkatkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Kejar Target, Parpol Catut Nama Pendaftar Panwascam

Pemerintah pusat sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BIPIH) yang dibuka mulai tanggal 8-12 Juni 2023.” Jemaah yang masuk tambahan sudah bisa melakukan pelunasan,” katanya.

Keputusan Presiden yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden. Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat.“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Pemancing belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini 229.000 orang.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.”Untuk di Lombok Barat sendiri ada sekitar 79 orang calon jamaah yang berhak untuk melakukan pelunasan BIPIH dari kuota tambahan ini,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda