Kejar Target, Parpol Catut Nama Pendaftar Panwascam

Bambang Karyono - Makrifatullah ( Fahmy/Radar Lombok )

GIRI MENANG – Tahap pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lombok Barat sedang berlangsung. Beberapa pendaftar Panwascam menemukan nama mereka justru dicatut sebagai anggota Parpol dan masuk dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Lombok Barat Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Makrifatullah, menjelaskan ada beberapa orang yang menjadi calon anggota Pawascam melapor bahwa nama mereka dicatut sebagai pengurus dan anggota Parpol. Mereka yang dicatut namanya ini sudah mendapatkan notifikasi langsung dari KPU bahwa nama mereka masuk Sipol.”Ada dua orang yang melapor, mereka calon anggota Panwascam,” ungkapnya saat ditemui Senin (26/9).

Mereka sudah  melapor ke Bawaslu dengan menyertakan bukti berupa notifikasi KPU. Karena saat ini mereka dalam proses pendaftaran sebagai calon anggota Panwascam.”Kami sudah menerima laporan mereka. Karena dua orang ini dalam proses pendaftaran Panwascam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lima Kecamatan Jadi Langganan Kekeringan

Dua orang ini mendaftar sebagai calon Panwascam untuk Kecamatan Gerung dan Kecamatan Lembar. Atas temuan ini, Bawaslu sudah menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengeluarkan nama-nama itu dari kepengurusan Parpol. “ Kita sudah berikan rekomendasi agar dikeluarkan dari Sipol,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono menegaskan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak bisa mengeluarkan nama-nama yang sudah masuk Sipol. Yang bisa melakukan itu adalah partai politik yang memasukkan nama mereka.”Mereka yang menginput data, mereka yang bisa mengeluarkan. Kami di KPU kabupaten tidak bisa mengeluarkan nama dari Sipol,” tegas Bambang.

Dikatakan, untuk Kabupaten Lombok Barat syarat yang harus dipenuhi oleh Parpol untuk dimasukkan dalam Sipol sekitar 725 nama lengkap dengan nama dan alamat sesuai dengan Adminduk.  Jika memang ada yang dicatut namanya, maka nanti akan dilakukan perbaikan lagi dalam data terbaru yang nantinya akan keluar setelah perbaikan.”Pasti akan turun lagi perbaikan, kalau sudah dihapus ya sudah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Cemare Diterjang Banjir Rob

Penghubung PKB Lombok Barat, Syamsul, menjelaskan pencatutan nama oleh Parpol ini hal biasa karena Parpol kejar target. “Nama warga yang masuk dalam Sipol kemungkinan dicatut oleh Parpol, karena parpol kejar target,” katanya.

Namun ketika ada temuan, ada aturan dan  mekanisme yang bisa dilalui. Jika memang ada temuan nama dicatut, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh. “Mau enggak mau untuk pencatutan ini harus dilakukan oleh Parpol Apakah nantinya partai lolos apa tidak ini urusan belakang,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Samsul, untuk PKB di Lombok Barat, nama-nama anggota dan pengurus sudah lebih dari target 725 orang. PKB mengajukan sekitar 1.245 nama yang diinput dalam Sipol.(ami)

Komentar Anda