Jabat Eselon II Tanpa Seleksi Terbuka

Bupati KLU Djohan Sjamsu melantik Simparudin menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Setelah menang peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) pada 2020, Simparudin kembali memiliki hak menjadi PNS. Per 1 April lalu ia diaktifkan kembali menjadi PNS dan menjadi staf biasa di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) KLU.

Kemudian pada Jumat (16/4) lalu, Simparudin dilantik oleh Bupati KLU Djohan Sjamsu menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan yang merupakan jabatan eselon II. Namun tak seperti jabatan eselon II lainnya yang harus melewati seleksi terbuka atau pergeseran jabatan antar-eselon II, Simparudin justru langsung dilantik.

Terkait hal tersebut, Kepala BKD PSDM KLU Muhammad Najib menjelaskan, pemda melaksanakan perintah MA untuk mengembalikan hak-hak dan kedudukan Simparudin sesuai keputusan PK, sehingga mantan Asisten I Setda KLU itu bisa langsung dilantik. “Jadi, tidak perlu melakukan pansel,” jelasnya, Minggu (18/4).

Baca Juga :  Bupati Canangkan BBGRM ke-24 dan HKG PKK ke-45

Sementara itu, Bupati KLU Djohan Sjamsu mengungkapkan, Simparudin sebagai PNS, oleh pengadilan telah dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan. Pemda saat itu, melakukan tuntutan perdata akhirnya dibebaskan murni. Kemudian pemda melakukan upaya PK dan Keputusan MA membebaskan dan mengembalikan haknya sebagai PNS. “Setelah melakukan konsultasi dengan KASN, akhirnya segala haknya sebagai PNS termasuk jabatan yang pernah ditinggalkan yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dikembalikan dengan posisi yang baru yang setara sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Untuk itu, mari kita semua mengambil hikmah dari kejadian ini, supaya kita berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati dan Kepsek Teken Pakta Integritas

Terlebih era sekarang ini, masih ada pekerjaan membangun 18.000 rumah rusak akibat gempa 2018. Belum lagi dampak pandemi covid-19 membuat struktur ekonomi amburadul. “Dengan hadirnya Saudara Simparudin pada jabatan eselon II, maka lebih banyak teman kita untuk berpikir. Mari kembali bekerja sungguh-sungguh dalam rangka menjalankan roda pemerintahan,” katanya.

Sementara itu Simparudin menyampaikan, bahwa tiap jabatan yang diberikan itu adalah amanah. Oleh karena itu, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban. “Saya jalankan dengan sebaik-baiknya amanah ini,” ucapnya. (flo)

Komentar Anda